Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar atau ERP membuat penggunanya mulai dari ojek online, taksi online, hingga taksi harap-harap cemas.
Bisnis.com, JAKARTA – Rencana penerapan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing di 25 ruas wilayah DKI Jakarta yang masih dalam pembahasan membuat penggunanya harap-harap cemas.
Draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik mencatat sejumlah kriteria untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Asosiasi Taksi Online Tolak Jalan Berbayar ERP, Bikin Tarif NaikPenerapan jalan berbayar atau ERP dinilai akan merugikan pihak pengemudi angkutan daring atau online baik ojek maupun taksi.
Baca lebih lajut »
Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Dibahas Lagi pada Maret, Akan Dikuliti Pasal Per PasalRaperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Baca lebih lajut »
DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun IniPenyusunan raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) soal jalan berbayar atau ERP di Jakarta ditargetkan rampung pada 2023.
Baca lebih lajut »
Besaran Tarif Layanan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Akan Dirinci Dalam PergubRincian besaran tarif layanan sistem jalan berbayar elektronik atau ERP akan diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Nasdem Nilai ERP Hanya Pindahkan Kemacetan ke Ruas Jalan LainRencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus menuai pro kontra. Ada banyak pendapat terhadap sistem itu.
Baca lebih lajut »
Komisi B DRPD DKI Sarankan Uji Coba ERP di 3 Ruas Jalan Dahulu Sebelum DiterapkanKetua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan sebaiknya sistem jalan berbayar elektronik atau ERP tak langsung diterapkan di 25 jalan di Jakarta.
Baca lebih lajut »