Arsari Group yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo memiliki rencana besar membuat kawasan konservasi satwa liar di lokasi ibu kota negara (IKN) baru.
Arsari Group yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo memiliki rencana besar di lokasi ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu akan membuat kawasan konservasi satwa liar di lahan hutan seluas 19.000 hektare .
Selama ini pihaknya juga telah melestarikan ribuan hektare lahan untuk konservasi termasuk binatang. Di Sumatera Barat, kata Hashim, pihaknya ada pusat rehabilitasi harimau Sumatera.Baca juga:Arsari Group juga sudah dapat izin dari pemerintah dalam mengelola pusat suaka orang utan di Kalimantan Timur yang lokasinya tidak jauh dari IKN.
Dirinya berencana menampung setidaknya 80 ekor orang utan lagi dari Eropa yang bisa dilihat oleh tamu negara asing yang berkunjung ke IKN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareng 100 Perusahaan Dunia, Lippo Group Teken World Economic SCMLippo Group menjadi salah satu perusahaan pertama dari Asia Tenggara yang menandatangani World Economic Forum Stakeholder Capitalism Metrics (SCM).
Baca lebih lajut »
Pekerja HTI di Riau Tewas Diterkam HarimauSeorang pekerja operator chainsaw (gergaji mesin) pada kebun hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau tewas setelah diserang harimau.
Baca lebih lajut »
Relawan Jokowi Sebut Penolak Pemindahan IKN AhistorisMenurutnya, selama ini tidak ada yang protes dengan rencana pemindahan ibu kota. Baru ketika UU IKN disahkan protes bermunculan.
Baca lebih lajut »
6 Fakta Menarik Batang, Punya Tempat Wisata Konservasi Lumba-LumbaTaman Safari Indonesia mendirikan tempat penangkaran atau konservasi satwa yang diberi nama Batang Dolphin Center.
Baca lebih lajut »
Usulan 5 Kabupaten Baru di Jabar Terganjal Moratorium PusatRencana pemekaran lima kabupaten baru di Jabar rupanya masih terganjal oleh aturan dari pemerintah pusat.
Baca lebih lajut »