Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang biasa disapa Bamsoet menegaskan MPR akan terus menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana amendemen UUD 1945.
Bamsoet mengatakan MPR terbuka untuk seluruh pihak menyampaikan aspirasi, khususnya mengenai pengaturan“Dalam waktu dekat MPR akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala guna menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar PPHN. Sekaligus menepis berbagaiterkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet, Sabtu .
Bamsoet mengatakan keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penggantinya. Selain itu juga dalam rangka memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, serta menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang otentik, konstitusional, kuat dan stabil dan berwibawa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet Jawab Hoaks Amendemen UUD 1945 Lewat Buku " Negara Butuh Haluan"Ketua MPR Bambang Soesatyo segera meluncurkan bukunya yang ke-21 berjudul Negara Butuh Hoax. MPRRI
Baca lebih lajut »
Amendemen UUD 1945, Warga Tolak Pilpres di MPR & Sindir EliteWacana amendemen UUD 1945 telah digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Hal ini membuat rakyat angkat suara. Apa kata mereka? SuaraArusBawah CNNIndonesia
Baca lebih lajut »
Wasekjen Partai Demokrat: Rakyat Butuh Makanan, Bukan Amendemen UUD 1945Wasekjen Partai Demokrat, Irwan menyebut rakyat membutuhkan makanan, vaksin, termasuk pekerjaan, bukan amendemen UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ramai-ramai Tolak Amendemen UUD 1945 dan Jokowi Tiga PeriodeElite politik, pakar hukum tata negara, hingga mahasiswa menolak wacana amendemen dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Sultan DPD RI Usulkan Ini Agar Amendemen UUD 1945 tak Menimbulkan KerancuanWakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan agar amendemen UUD 1945 jangan dilakukan hanya setengah hati sesuai kehendak kelompok politik tertentu saja. DPDRI
Baca lebih lajut »