Masyarakat Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-city akan direlokasi.
mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 Kepala Keluarga yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga.
Yang kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta,” kata“Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya. Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati,” sambungnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahlil soal Rempang Harus Kosong 28 September: Kalau Kita Tunggunya Lama, Emang Dia Mau Tunggu Kita?Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023.
Baca lebih lajut »
Pulau Rempang Harus Kosong 28 September, Bahlil: Ini untuk Kesejahteraan RakyatMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil menyebut tenggat waktu pengosongan Rempang pada 28 September 2023 sudah diputuskan sejak lama
Baca lebih lajut »
5 Fakta Pulau Rempang yang Sudah Harus Kosong pada 28 SeptemberTerkait dengan tenggat waktu pengosongan Pulau Rempang yang menurutnya sudah harus kosong pada 28 September 2023, Bahlil Lahadalia pun akhirnya angkat bicara.
Baca lebih lajut »
Relokasi Warga Pulau Rempang, Segini Hitungan Ganti Rugi dari PemerintahPemerintah ingin merelokasi warga di Pulau Rempang untuk mewujudkan kawasan Rempang Eco City.
Baca lebih lajut »
Laporan Investigasi 9 Lembaga: Tragedi 7 September di Pulau Rempang Adalah Pelanggaran HAM'Dengan demikian, sudah cukup bagi Komnas HAM untuk menyatakan tragedi di Rempang pada 7 September 2023 sebagai peristiwa Pelanggaran HAM,'
Baca lebih lajut »
Rempang Eco City Punya Siapa? Investasi China hingga Keterlibatan Tomy WinataPembangunan proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Riau menjadi sorotan setelah mendapat penolakan dari masyarakat. Lantas Rempang Eco City punya siapa?
Baca lebih lajut »