Sebanyak 434 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah memperoleh remisi khusus (RK) Idul Fitri ...
Bahkan ada beberapa dari mantan narapidana yang berhasil dalam hidupnya, seperti menjadi pengusaha sukses, menjadi ustad, kiai dan bahkan menjadi anggota dewanPalu - Sebanyak 434 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1440 Hijriah .
Ia menjelaskan sebanyak 434 orang warga binaan yang mendapat remisi tersebut terbagi dalam beberapa tindak pidana antara lain tindak pidana korupsi lima orang, narkotika 106 orang, pidana umum 323 orang dan warga negara asing dua orang. “Dari yang mendapat remisi ini ada yang dinyatakan bebas dari RK II. Dibebaskan karena mendapat remisi Idul Fitri, itu ada 12 orang, tetapi yang dinyatakan bebas langsung keluar hanya 10 orang. Sementara yang dua itu ternyata mempunyai denda jadi harus menjalani dendanya dulu baru nanti bisa dinyatakan bebas,” katanya.
“Saya berharap apa yang telah didapat, dalam pembinaan di Lapas Kelas IIA Petobo Kota Palu itu menjadi bekal di tengah-tengah masyarakat dan bisa menjadi berguna bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.