Sebuah truk muatan 20 ton belerang menabrak nyaris nyemplung sungai di Jember Jawa Timur.
JEMBER, KOMPAS.TV - Sebuah truk muatan 20 ton belerang menabrak pembatas jalan di Kabupaten Jember Jawa Timur. Kecelakaan terjadi karena rem truk blong.Kecelakaan tunggal itu terjadi di jalur menanjak kawasan perumahan argopuro Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, pada Rabu .
Truk yang dikemudikan Hariyadi, warga Kecamatan Blimbing Malang mengalami rem blong saat melewati jalur tanjakan. Akibatnya truk muatan 20 ton belerang itu menabrak pembatas jalan dan nyaris terjun ke sungai sedalam 5 meter.20 ton belerang itu berasal dari Gempol Pasuruan dan hendak dikirim ke gudang di Kecamatan Kaliwates Jember.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Denny Indrayana Sebut PT 20 Persen Bisa Inkonstitusional Jika MK tidak Independen |Republika OnlineSikap MK dinilai bisa berubah jika calon dari Istana terhambat PT 20 persen.
Baca lebih lajut »
20 Teka-teki Barang yang Harus Dibawa Saat MPLS, Ketahui Artinya di Sini - Pikiran-Rakyat.comSimak daftar 20 barang yang biasanya harus dibawa saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ketahui arti teka-tekinya di sini.
Baca lebih lajut »
Mobil Jatuh ke Jurang 20 Meter di Lombok, 3 Orang TewasSebuah mobil jatuh ke jurang sedalam 20 meter di jalur wisata Pusuk Sembalun, Lombok Timur NTB. Tiga orang tewas dalam kecelakaan maut itu.
Baca lebih lajut »
Kontes Kecantikan Putri Jawa Suriname 2022 Jadi Sensasi Online, Sempat Vakum 20 TahunKontes Kecantikan Putri Jawa Suriname 2022 Jadi Sensasi Online, Sempat Vakum 20 Tahun: 15 finalis akan memperebutkan gelar Putri Jawa Suriname 2022.
Baca lebih lajut »
Mantap, Pengguna QRIS Capai 20 Juta Pengguna, Mayoritas UMKMDari jumlah tersebut, merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 19,3 juta merchant.
Baca lebih lajut »
Ayah Cabul di Depok Divonis 20 Tahun PenjaraAyah berinisial A yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri divonis kurungan 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada sidang putusan di PN Depok. ayahcabul
Baca lebih lajut »