Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa

Indonesia Berita Berita

Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa Sindonews BukanBeritaBiasa .

I Nyoman Gde Antara, tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi sebesar Rp443 miliar selesai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Senin petang. Usai diperiksa, dia tidak ditahan.

Antara selesai diperiksa pukul 17.55 Wita. Dia diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pagi pukul 09.00 Wita. Dia didampingi kuasa hukumnya, Agus Sujoko. Menurut Sabana, pemeriksaan Antara sebagai tersangka segera dijadwalkan."Prosedurnya kita akan melakukan pemanggilan melalui surat," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Unud Tersangka Korupsi Dana SPI!Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
Baca lebih lajut »

Rektor Gde Antara: Ingin Unud Bermutu-Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIRektor Gde Antara: Ingin Unud Bermutu-Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIRektor Unud I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI. Ini profilnya. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Belum DitahanJadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Belum DitahanRektor Unud I Nyoman Gde Antara jadi tersangka keempat terkait dugaan korupsi SPI Unud pada tahun ajaran 2018. Namun, Kejati Bali belum menahan Antara. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Rektor Unud Jadi Tersangka, Sebut Sumbangan Itu Dilakukan di Semua Perguruan NegeriRektor Unud Jadi Tersangka, Sebut Sumbangan Itu Dilakukan di Semua Perguruan NegeriRektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (13/3). Prof Antara juga angkat bicara. Ia mengaku tetap menghormati proses hu
Baca lebih lajut »

Rektor Unud, I Nyoman Gede Antara Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung dari 2018 Hingga 2020Rektor Unud, I Nyoman Gede Antara Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung dari 2018 Hingga 2020Tersangka diduga ikut berperan dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan mahasiswa baru, Seleksi Jalur...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:21:10