Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Saja Jika Tetap Ngotot Jadi Komisaris BUMN - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Saja Jika Tetap Ngotot Jadi Komisaris BUMN - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur Saja Jika Tetap Ngotot Jadi Komisaris BUMN

Arief meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan rektor UI jika tetap ingin mempertahankan jabatan sebagai wakil komisaris di BUMN.

"Kerja jadi rektor aja belum tentu becus ini malah merangkap jabatan, yang ada nanti ngurus UI engga becus lagi karena harus jadi pebisnis di BUMN," kata Arief melalui keterangannya, Kamis .Baca juga:Menurut Arief, seharusnya seorang rektor UI tak perlu lagi menjabat komisaris di perusahaan BUMN. Apalagi UI itu sudah jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, di mana rektor sudah sibuk mengurus UI sebagai badan otonom untuk mengelola secara profesional dan komersial.Di sisi lain, Arief melihat penunjukan Rektor UI sebagai Wakil Komisaris salah satu bank BUMN, merupakan kebijakan yang tidak tepat yang diambil oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Rektor itu tugasnya mencetak SDM yang tangguh Dan profesional untuk memasuki Dunia Kerja, bukan ngawasi sambil jadi pebisnis di BUMN ya," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Faisal Basri Sebut Jokowi Selamatkan Ari Kuncoro Ketimbang UI Karena Alasan IniFaisal Basri Sebut Jokowi Selamatkan Ari Kuncoro Ketimbang UI Karena Alasan IniFaisal Basri, menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi lebih memilih menyelamatkan Ari Kuncoro ketimbang Universitas Indonesia. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

MWA Unsur Mahasiswa: Statuta UI yang Lama Tetap Berlaku untuk Rektor AriMWA Unsur Mahasiswa: Statuta UI yang Lama Tetap Berlaku untuk Rektor AriAnggota MWA UI unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy, mengatakan PP Nomor 75 Tahun 2021 tidak berlaku surut. Ia meminta Ari Kuncoro memilih salah satu jabatannya.
Baca lebih lajut »

Jokowi Beri Restu Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMNJokowi Beri Restu Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMNPresiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Dimana PP No.68/20213 diubah menjadi PP 75/2021. Presiden...
Baca lebih lajut »

Presiden Buka Jalan Pejabat UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMNPresiden Buka Jalan Pejabat UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMNPerubahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2021 yang menggantikan PP nomor 68 tahun 2013.
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMNJokowi Resmi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMNJokowi meneken peraturan pemerintah yang tak melarang rektor menjabat sebagai komisaris BUMN.
Baca lebih lajut »

MWA Benarkan Statuta UI Direvisi, Ubah Aturan Rangkap Jabatan Rektor UIMWA Benarkan Statuta UI Direvisi, Ubah Aturan Rangkap Jabatan Rektor UIDalam salinan PP Nomor 75 Tahun 2021, salah satu perubahan adalah terkait rangkap jabatan Rektor dan jabatan struktural UI - Nasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:25:02