Guna mengatasi problem kekurangan guru, Mendikbud Muhadjir Effendy menyebutkan tahun ini harus mengangkat 52 ribu guru PNS ditambah pengangkatan guru honorer. honorerK2
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Kamis, 15 Agustus 2019 – 00:08 WIB Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy menginginkan tahun ada dilakukan rekrutmen guru PNS sebagai 52 ribu. Jumlah tersebut merupakan angka minimal. Alasannya, jumlah guru PNS yang pensiun tahun ini mencapai angka tersebut. "Kami perkirakan 52 ribu , artinya tahun ini tidak bisa tidak harus mengangkat 52 ribu minimum untuk ganti guru yang pensiun. Ditambah pengangkatan bertahap guru honorer," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikbud Muhadjir: Tahun Ini Harus Angkat Minimal 52 Ribu Guru PNSMendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, tahun ini harus mengangkat 52 ribu guru PNS untuk mengganti guru yang pensiun. gurupns
Baca lebih lajut »
5 Hotel Tertua Dunia, Ada yang Sudah Dikelola 52 GenerasiHotel-hotel tua di sejumlah negara ini menyuguhkan suasana berbeda dan menjadi bangunan bersejarah.
Baca lebih lajut »
52 Pelajar SMA Latihan Paskibraka di Pulau Reklamasi52 pelajar SMA se-DKI Jakarta mengikuti latihan pengibaran bendera di pinggir pantai Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.
Baca lebih lajut »
Penipuan Calo PNS, Korban Datangi Kantor PelakuSeorang pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur didatangi pemuda yang mengaku korban penipuan...
Baca lebih lajut »
1.906 PNS Diberhentikan Secara Tidak Hormat Karena KorupsiPemerintah telah memberhentikan secara tidak hormat terhadap 1.906 PNS yang terlibat tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu: Bonus Direksi BPJS Layaknya Gaji ke-13 PNSKementerian Keuangan menyebut tunjangan direksi dan dewan pengawas BPJS, diperlakukan sebagai gaji ke-13 PNS, yang menerima 14 kali gaji dalam setahun.
Baca lebih lajut »