Komnas HAM merekomendaikan pada Presiden RI untuk mengakui bahwa negara melakukan pembiaran terkait penanganan korban gagal ginjal akut pada anak.
Salah satu catatan Komnas HAM terkait kasus itu dalah lambatnya informasi yang diberikan pemerintah.
Komnas HAM juga menemukan fakta tentang buruknya koordinasi antara lembaga otoritatif dan industri dalam sistem layanan kesehatan dan kefarmasian, serta tidak maksimalnya penanganan korban dan keluarga korban. “Terutama dalam memberikan informasi yang tepat cepat kepada publik untuk meningkatkan kewaspadaan serta meminimalisir dan mencegah bertambahnya korban."
Komnas HAM juga meminta agar penanganan dan pemulihan korban dipastikan secara komprehensif oleh presiden.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Penyelesaian Polemik SDN Pondok Cina 1 |Republika OnlineRekomendasi diberikan baik kepada pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Baca lebih lajut »
8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Polemik SDN Pocin 1 DepokKomnas HAM meminta pemda mempertimbangkan waktu relokasi SDN Pocin 1 Depok. Komnas HAM juga mewanti-wanti pemda untuk memastikan tak ada intimidasi.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM keluarkan rekomendasi kasus SDN Pondok Cina 1 DepokKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota ...
Baca lebih lajut »
Rekomendasi Komnas HAM Soal Kasus SDN Pondok Cina 1 DepokKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap kasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1
Baca lebih lajut »
Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok, Ini Rekomendasi Komnas HAM |Republika OnlineKasus relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 terdapat dugaan pelanggaran HAM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Temukan 2 Indikasi Pelanggaran HAM pada Relokasi SDN Pondokcina 1 DepokKomnas HAM temukan dua indikasi pelanggaran HAM pada kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.
Baca lebih lajut »