Ancaman hukuman bagi perusahaan yang mengabaikan reklamasi dalam usaha pertambangan.
Kriteria : akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di
Sebagaimana diberitakan di media massa, terdapat lubang bekas tambang batu bara yang dibiarkan menganga di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang memakan korban jiwa. Instruksi tersebut diberikan guna mendesak perusahaan tambang melakukan reklamasi sebagai bentuk ketaatan pada hukum dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pulihkan Lahan bekas Tambang, Vale Indonesia Akui Lakukan Reklamasi sebanyak 67 PersenGold
Baca lebih lajut »
Perkara Rasuah Timah, Saksi Ungkap Jaminan Reklamasi TambangSAKSI Manajer Keuangan Refined Bangka Tin Ayu Lestari Yusman mengungkap jaminan soal reklamasi tambang Hal itu dibeberkan Ayu dalam sidang
Baca lebih lajut »
Video: Ancaman La Nina di Akhir 2024, Target Produksi Tambang RI Aman?Ada Ancaman La Nina di Akhir 2024, Target Produksi Tambang RI Aman?
Baca lebih lajut »
Lahan Bekas Tambang Sukses Genjot Produksi Pangan di KaltimDalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat, puluhan ribu hektare lahan bekas tambang disulap menjadi lahan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim).Penjabat
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Dapatkan Izin Tambang Bekas PT Adaro atau PT Arutmin?Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan membagikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Muhammadiyah. Muhammadiyah kemungkinan akan mendapatkan hak pengelolaan tambang bekas dari wilayah milik PT Adaro Energy atau PT Arutmin Indonesia. Namun, keputusan ini masih dalam kajian mendalam dan belum final.
Baca lebih lajut »
Lokasi Tambang Yang Bakal Dikelola PBNU: Bekas Perusahaan Bakrie Group, Luasnya 26.000 HektareLokasi tambang yang akan dikelola PBNU itu berada di Kalimantan Timur
Baca lebih lajut »