AS menjatuhkan sanksi kepada lima WNI yang diduga berperan sebagai fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS.
Kelima WNI itu yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.
“Pada akhir 2017, Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dollar AS dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS,” tulis Departemen Keuangan AS yang dikutipSaat itu, Susanti mengalihkan sekitar 500 dollar AS dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi 5 WNI, Diduga Fasilitator Pendanaan ISISAS Jatuhkah sanksi kepada 5 WNI, Diduga terkait pendanaan ISIS.
Baca lebih lajut »
AS Jatuhkan Sanksi untuk 5 WNI, Disebut Jadi Fasilitator ISISAmerika Serikat (AS) pada Senin (9/5/2022) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang warga negara Indonesia (WNI).
Baca lebih lajut »
AS Jatuhkan Sanksi ke 5 WNI Terkait ISIS, Ini Dia PerannyaAS jatuhkan sanksi ke 5 warga Indonesia karena jadi Fasilitator ISIS. Ini perannya.
Baca lebih lajut »
Ini Profil Singkat 5 WNI yang Disanksi Amerika Diduga Terkait Fasilitator Pendanaan ISIS - Tribunnews.comAmerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada lima orang Indonesia yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan
Baca lebih lajut »
ISIS Akui Serangan Terhadap Pasukan Mesir di Sinai |Republika OnlineISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan mematikan di Semenanjung Sinai
Baca lebih lajut »