Perusahaan asing bersiap hengkang ketika pemerintah Hong Kong berniat memperluas implementasi UU Keamanan Nasional Cina. Apakah eksodus korporasi menandakan berakhirnya reputasi Hong Kong sebagai pusat keuangan dunia?
Pandemi Covid-19, pengganyangan protes pro-demokrasi dan perang dagang Cina melawan Amerika Serikat membuat keok reputasi Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia. Pulau yang dulu diduduki Inggris itu diyakini telah kehilangan kemerdekaannya dan dianggap telah melebur dengan Partai Komunis Cina di Beijing. Perkembangan Hong Kong menempatkan investor dalam dilema terhadap kota yang dulu dinamakan sebagai Permata Asia.
Tahun lalu, Frazer dan Cato Institute di AS menempatkan Hong Kong di peringkat ke46 dari 165 wilayah hukum di Indeks Kebebasan Manusia, anjlok dari posisi ke29 di tahun sebelumnya. Hanya Myanmar yang mencatatkan kemunduran lebih besar akibat kudeta militer. Namun, Mitchell meyakini posisi Hong Kong belum mencerminkan situasi teranyar. 'Sangat mungkin bahwa peringkat Hong Kong akan semakin menurun,' ujarnya.