Prasetyo tidak menampik dirinya berasal dari parpol, yakni Partai Nasdem. Kendati demikian, saat menjabat Jaksa Agung, dirinya...
- Presiden Joko Widodo belum lama ini menegaskan Jaksa Agung pada pemerintahannya periode kedua nanti bukan dari partai politik .
Menanggapi pernyataan Jokowi, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan bukan suatu masalah."Saya enggak punya respons apa-apa, enggak masalah," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat . Dia tidak menampik dirinya berasal dari parpol, yakni Nasdem. Kendati demikian, saat menjabat Jaksa Agung, dirinya tidak lagi terkait dengan parpol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prasetyo soal Jaksa Agung Nonparpol: Kenapa Baru DipersoalkanHM Prasetyo mempertanyakan soal latar belakang calon jaksa agung yang berasal dari parpol dan nonparpol. Dia heran ketika hal itu baru dipertanyakan sekarang.
Baca lebih lajut »
Reaksi Surya Paloh soal Jokowi Pengin Jaksa Agung dari NonpartaiKetua Umum NasDem Surya Paloh angkat suara terkait jabatan Jaksa Agung berasal dari profesional. Paloh menekankan bahwa pihaknya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan posisi Jaksa Agung itu. jaksaagungnonpartai
Baca lebih lajut »
KPK surati Jaksa Agung minta bantuan hadirkan enam jaksaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi ...
Baca lebih lajut »
KPK Surati Jaksa Agung untuk Periksa 6 Jaksa Kejati Jawa TengahSebelumnya KPK telah memanggil empat jaksa lainnya pada 14 Agustus 2019. Namun para jaksa tak hadir.
Baca lebih lajut »
KPK Surati Jaksa Agung untuk Periksa 6 Jaksa Kejati Jawa TengahSebelumnya KPK telah memanggil empat jaksa lainnya pada 14 Agustus 2019. Namun para jaksa tak hadir.
Baca lebih lajut »
Panggil Jaksa Sebagai Saksi, KPK Surati Jaksa AgungSebagai bentuk koordinasi antarinstitusi, KPK surati Jaksa Agung untuk hadirkan saksi
Baca lebih lajut »