RCTI, iNews, hingga GTV Ilegal, MNC Group Bakal Matikan Siaran Analog Malam Ini

Indonesia Berita Berita

RCTI, iNews, hingga GTV Ilegal, MNC Group Bakal Matikan Siaran Analog Malam Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

MNC Group mengatakan keputusan ini adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melakukan Analog Switch Off (ASO).

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – MNC Group yang mewakili RCTI, MNC TV, iNews, dan Global TV menyatakan pihaknya akan menaati keputusan pemerintah dan mematikan siaran TV analog mulai Kamis pukul 24.00 WIB.

MNC juga menyebut bahwa secara hukum, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan pemadaman siaran TV analog ini. MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan, tertutama terkait dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Salah satu petitum putusan menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RCTI, iNews, hingga Global TV Ilegal, MNC Group Bakal Matikan Siaran Analog Malam IniRCTI, iNews, hingga Global TV Ilegal, MNC Group Bakal Matikan Siaran Analog Malam IniMNC Group mengatakan keputusan ini adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melakukan Analog Switch Off (ASO).
Baca lebih lajut »

Pemerintah Cabut 7 Izin Stasiun TV, Siaran Analog RCTI, MNC TV, hingga TV One Dianggap IlegalPemerintah Cabut 7 Izin Stasiun TV, Siaran Analog RCTI, MNC TV, hingga TV One Dianggap IlegalMahfud MD menyebut RCTI, Global TV, iNews, MNC TV, ANTV, TV One, serta Cahaya TV melakukan siaran analog ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Petani Dukung Program Restrukturisasi Bisnis Gula PTPN GroupPetani Dukung Program Restrukturisasi Bisnis Gula PTPN GroupPemerintah, melalui Perpres yang sedang disusun akan menugaskan PTPN untuk lebih berperan, terutama dalam perluasan area dan peningkatan produksi gula.
Baca lebih lajut »

Diduga Bagian dari Holywings Group, W Superclub Diselidiki Disparekraf DKIDiduga Bagian dari Holywings Group, W Superclub Diselidiki Disparekraf DKINIB milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tidak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Baca lebih lajut »

Toffin Ditunjuk Sebagai Distributor Resmi DaVinci Gourmet di IndonesiaToffin Ditunjuk Sebagai Distributor Resmi DaVinci Gourmet di IndonesiaToffin Indonesia telah ditunjuk sebagai distributor resmi merek DaVinci Gourmet di Indonesia oleh Kerry Group.
Baca lebih lajut »

Jadwal Acara TV Kamis, 3 November 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Indonesian Dangdut Awards - Pikiran Rakyat TasikmalayaJadwal Acara TV Kamis, 3 November 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Indonesian Dangdut Awards - Pikiran Rakyat TasikmalayaBerikut ini Jadwal Acara TV untuk hari Kamis, 3 November 2022 yang ditayangkan di stasiun RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:28:56