Razia uji emisi akan dilakukan rutin setidaknya satu minggu sekali di DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di ibu kota.
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi bagi pengendara sepeda motor dan mobil di Jakarta yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi dengan mengenakan tarif tertinggi saat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Hari Ini 1 September Tilang Uji Emisi Diberlakukan, Berikut Syarat Lulus Uji EmisiMulai 1 September 2023 razia uji emisi sudah mulai melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca lebih lajut »
5 Lokasi Razia Uji Emisi Kendaraan Jakarta Hari Ini, Tak Lolos DidendaPenerapan kebijakan tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta mulai berlangsung pada hari ini, Jumat (1/9/2023). Simak lima titik razia uji emisinya.
Baca lebih lajut »
Pemprov Sebut Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta Bakal Berpindah Setiap PekanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beserta aparat kepolisian mulai memberlakukan tilang uji emisi hari ini, Jumat, 1 September 2023.
Baca lebih lajut »
Razia Uji Emisi Dilakukan di Jakarta Seminggu SekaliSelama tiga bulan ke depan, penindakan untuk mengecek kelaikan jalan kendaraan ini akan dilakukan seminggu sekali oleh petugas berwenang.
Baca lebih lajut »
Resmi Dilakukan Razia Uji Emisi, DLH DKI Jakarta: Lokasi Tilang Berpindah Tiap PekanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan aparat kepolisian resmi melakukan tilang uji emisi hari ini, Jumat (1/9/2023).
Baca lebih lajut »
Tilang Uji Emisi Mulai Hari Ini, Pelanggar Bisa Didenda Rp500 RibuRazia uji emisi dengan sanksi tilang berlaku mulai Jumat (1/9/2023) di Jakarta.
Baca lebih lajut »