Bagi pengendara yang sama sekali tidak membawa masker dikenakan denda.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 47 pengendara yang melintas di Jalan Raya Cinere terjaring Razia Pengawasan Kepatuhan Ketentuan PSBB terkait penggunaan masker. Razia ini dilakukan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cinere, Kota Depok.
"Dari beberapa kali pelaksanaan razia sudah ratusan pengendara terkena sanksi lantaran tak memakai masker saat berkendaraan," ujar Mansur dalam siaran persnya, Selasa . Jayadi menambahkan, bagi pengendara yang sama sekali tidak membawa masker, dikenakan sanksi denda."Bagi pengendara yang membawa masker namun tidak dipakai saat berkendaraan, hanya dikenakan sanksi sosial, seperti disuruh bernyanyi, membacakan teks Pancasila, menyapu jalanan, dan berbagai jenis sanksi sosial lainnya," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Kota Depok |Republika OnlineRatusan orang terjaring razia masker yang dilakukan Satpol PP Kota Depok
Baca lebih lajut »
Tak Kenakan Masker, Puluhan Orang Terjaring Razia di KembanganRazia masker dilakukan Satpol PP Kelurahan Kembangan Selatan, di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020)....
Baca lebih lajut »
Manajemen Citimall Ketapang Bantah 23 Orang Positif Covid-19 Hasil Razia MaskerHead of Commercial Marketing NWP Retail, perusahaan induk pengelola Citimall Ketapang, Kalbar, Teges Prita Soraya membantah 23 orang positif corona ad
Baca lebih lajut »
Terjaring Razia Masker, Warga Berdebat dengan Saat Satpol PP“Baru keluar rumah banget. Abis mandi bersih. Nggak logis aja baru keluar banget, keluar rumah. Bukannya saya enggak mau ikutin peraturan.”
Baca lebih lajut »
Terjaring Razia Masker, Warga Berdebat dengan Satpol PP“Baru keluar rumah banget. Abis mandi bersih. Nggak logis aja baru keluar banget, keluar rumah. Bukannya saya enggak mau ikutin peraturan.”
Baca lebih lajut »