Rayangkan Usia 44 Tahun, OM PMR Rilis Album Baru

Indonesia Berita Berita

Rayangkan Usia 44 Tahun, OM PMR Rilis Album Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

PMR NOT DEAD sengaja dirilis untuk menantang diri grup yang meraih era keemasan di akhir 80-an itu untuk tetap aktif dan eksis.

GRUP musik OM PMR mungkin saat ini tidak akrab dikenal oleh generasi masa kini. Hal itu karena OM PMR telah menginjak usia 44 tahun.

PMR NOT DEAD sengaja dirilis untuk menantang diri grup yang meraih era keemasan di akhir 80-an itu untuk tetap aktif dan berjibaku di tengah industri musik yang diisi muka-muka baru dan generasi yang lebih muda masa kini.Dalam siaran pers, yang dikutip Selasa , grup beranggotakan tiga orang yaitu Harry Kapoor, Imma Maranaan, dan Adjie Cetti itu merilis album PMR NOT DEAD secara independen di bawah PMR Records dan secara kreatif penggarapannya didukung oleh komunitas Taringbabi.

Ada pun album PMR NOT DEAD berisikan deretan lagu yaitu Pamer, Kuntilanak Jomblo, Engkong, Nyasar, dan masih ada lagu lainnya. Album ini dikerjakan di masa pandemi covid-19 menghancurkan dunia hiburan tanpa kepastian. Bahkan, single berjudul Teman Sejati dirilis karena kondisi pandemi membuat kita kehilangan banyak teman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Corona 6 Februari 2022: 36.057 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Hari IniUpdate Corona 6 Februari 2022: 36.057 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi Hari IniLewat rilis BNPB, tercatat ada penambahan kasus sebanyak 36.057 kasus baru terkonfirmasi positif Corona.
Baca lebih lajut »

Minta Perpanjang Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, 5 Jaksa Gugat UU Kejaksaan ke MKMinta Perpanjang Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, 5 Jaksa Gugat UU Kejaksaan ke MKUsia pensiun jaksa 60 tahun dirasa tidak adil karena usia pensiun hakim 65 (hakim tingkat pertama) dan 67 tahun (hakim banding, ketua-wakil ketua PN).
Baca lebih lajut »

Luhut: Sejak Omicron, 44% Korban Meninggal Adalah LansiaLuhut: Sejak Omicron, 44% Korban Meninggal Adalah LansiaMenurut Luhut Pandjaitan, 44% korban meninggal akibat Covid-19 adalah pasien lanjut usia alias lansia. Selengkapnya: 👇 Lansia
Baca lebih lajut »

Penyanyi Legendaris Bollywood Lata Mangeshkar Meninggal DuniaPenyanyi Legendaris Bollywood Lata Mangeshkar Meninggal DuniaMangeshkar lahir 28 September 1929 di pusat kota Indore dan memulai kariernya pada usia 13 tahun.
Baca lebih lajut »

Penyanyi Legendaris Bollywood Lata Mangeshkar Meninggal DuniaMangeshkar lahir 28 September 1929 di pusat kota Indore dan memulai kariernya pada usia 13 tahun.
Baca lebih lajut »

Kemenag Rilis Aturan Baru Kegiatan Keagamaan di Tengah Lonjakan Covid-19 di Indonesia - Pikiran-Rakyat.comKemenag Rilis Aturan Baru Kegiatan Keagamaan di Tengah Lonjakan Covid-19 di Indonesia - Pikiran-Rakyat.comKemenag terbitkan aturan baru perihal kegiatan keagamaan di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:06:31