Polri menerbitkan panduan internal menangani tindak pidana selama wabah Covid-19. Ray khawatir polisi subyektif menangkap orang.
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan aturan Polri tentang penindakan terhadap pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dalam wabah Covid-19 rentan ditafsirkan secara subyetif oleh Kepolisian.Menurut Ray, aturan ini kabar buruk bagi hak asasi manusia di Indonesia.'Dengan aturan tersebut, ukuran orang melakukan tindakan penghinaan cukup dengan subyektifitas Polri,' kata Ray dalam diskusi daring hari ini, Jumat 10 April 2020.
Mabes Polri menerbitkan telegram yang berisi panduan untuk menangani tindak kriminal selama wabah Covid-19.Pemberitahuan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Delapan Calon Perwira Polri Hampir Pulih dari Covid-19Diharapkan dalam beberapa hari ke depan siswa Sekolah Inspektur Polisi tersebut sudah bisa pulang seperti satu rekan mereka.
Baca lebih lajut »
Covid-19, Polri: Kejahatan MenurunAngka kejahatan dan gangguan keamanan menurun.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyebaran Corona Covid-19, Polri Terbangkan Drone yang Bisa Cek Suhu TubuhDemi mencegah penyebaran virus corona covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2020.
Baca lebih lajut »
Polri Diharapkan Jaga Kamtibmas Secara Humanis Selama PSBB Covid-19Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap agar jajaran kepolisian tetap humanis dalam menjaga keamanan selama PSBB berlangsung.
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Patroli Physical Distancing di PabrikPetugas TNI-Polri memeriksa penerapan physical distancing di pabrik-pabrik wilayah Bogor untuk mengantisipasi virus Corona. PhysicalDistancing
Baca lebih lajut »
Polri Tunda Rekrutmen Anggota di Tengah Wabah CoronaPolri menunda semua proses rekrutmen anggota, kecuali jalur medis, guna menekan angka penyebaran corona di Indonesia.
Baca lebih lajut »