Guna menghindari minyak goreng palsu, bagaimana cara membedakan minyak goreng asli dan palsu? Simak cara berikut..
Peneliti dan dosen program studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis Universitas Muhammadiyah Surabaya Vella memaparkan cara membedakan minyak goreng asli dan palsu.
Menurutnya, minyak goreng adalah bahan pangan dengan komposisi utama berupa trigliserida yang berasal dari bahan nabati dan telah melalui proses pemurnian. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendeteksi keaslian minyak goreng, yakni melalui uji organoleptik atau pengujian dengan menggunakan indra manusia.
“Uji organoleptik dapat dilakukan meliputi deteksi warna, bau, penampakan dan tekstur,” terang Vella, dilansir dari laman resmi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waspada Minyak Goreng Palsu, Cek Dulu Mereknya di Situs BPOM, Ini CaranyaAgar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli. / Money BPOM Minyakgoreng JernihkanHarapan Baca di
Baca lebih lajut »
Harga Minyak Goreng Kemasan Melambung, Kebijakan HET untuk Minyak Curah Sudah Efektif?Terakhir, pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng sawit kemasan. Hal ini yang membuat...
Baca lebih lajut »
Minyak Goreng di Pasar Mamuju Masih Langka Harga Minyak Curah NaikPasca dicabutnya subsidi minyak goreng oleh pemerintah, minyak curah dan minyak goreng kemasan masih langka di Mamuju, Sulbar, Sabtu (19/3/2022).
Baca lebih lajut »
Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...'Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja, by name by address. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon.'
Baca lebih lajut »
Kebutuhan minyak goreng di Kota Malang masih tinggi usai HET dicabutKebutuhan masyarakat khususnya di Malang terhadap komoditas minyak goreng dilaporkan masih cukup tinggi usai pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya ditetapkan Rp14.000 per liter.
Baca lebih lajut »