Rawan Kecelakaan, 6 Perlintasan Liar Ditutup PT KAI
Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa pertama 'Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup'. Kedua 'Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah'.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Konser PSY Batal usai Dikhawatirkan Rawan Langgar Prokes Akibat Usung Tema Semprot AirKonser PSY yang bertajuk 'Psy Soak Show SUMMER SWAG 2022' atau bisa juga disebut 'Soak Show' ini terpaksa harus dibatalkan karena ada kemungkinan akan rawan melanggar prokes.
Baca lebih lajut »
PT KAI Daop 1 Jakarta Tutup 6 Pelintasan Liar Ini, AlasannyaDaop 1 Jakarta menutup enam pelintasan liar kereta api karena rawan kecelakaan ptkai
Baca lebih lajut »
KAI uji coba Stasiun MatramanPT KAI Commuter bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan serta PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan uji coba operasional hari pertama terhadap Stasiun ...
Baca lebih lajut »
2 Pengendara Tak Sadarkan Diri, Diduga Kecelakaan Aksi Balap LiarViral diduga ajang balap liar di jalur protokol Kota Jember, Jawa Timur, Jumat (17/6) tengah Malam. Mengalami kecelakaan beruntun yang terjadi pada lima sepeda
Baca lebih lajut »
Stasiun Matraman Mulai Uji Coba Operasional Hari IniPT KAI Commuter bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan serta PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan uji coba operasional hari pertama terhadap Stasiun Matraman, Jakarta Timur dan akan berlangsung selama satu pekan.
Baca lebih lajut »
Polisi Bantah Telah Tetapkan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka | merdeka.comWahyu menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beredarnya dokumen tersebut.
Baca lebih lajut »