Momen perayaan Idulfitri 1445 Hijriah menjadi berkah bagi ratusan narapidana di Sulut mendapat Remisi Khusus (RK) 1 dan II, yakni pengurangan masa pidana maupun bebas.
Momen perayaan Idulfitri 1445 Hijriah menjadi berkah bagi ratusan narapidana di Sulut mendapat Remisi Khusus 1 dan II, yakni pengurangan masa pidana maupun bebas.
Untuk tahun ini, pemberian remisi terpusat di Lapas Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu , yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. Ada 92 narapidana di Lapas Tondano yang menerima RK. Dia mengatakan, dari 533 WBP penerima RK Idulfitri di seluruh Sulut, 92 ada di Lapas Tondano. Terkait pemberian remisi itu, Ronald Lumbuun menyampaikan harapannya kepada para penerima remisi.
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kemanusiaan, pengampunan dan kesempatan dalam membangun masyarakat lebih baik.
Idulfitri Remisi Narapidana Sulut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
1.653 Narapidana di Babel Diusulkan Dapat Remisi Khusus IdulfitriSebanyak 1.653 narapidana di Bangka Belitung yang beragama Islam, diusulkan memperoleh remisi khusus Hari Raya Idufitri 1445 H.
Baca lebih lajut »
159.557 Narapidana Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus IdulfitriBerita 159.557 Narapidana Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri terbaru hari ini 2024-04-09 15:17:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
159.557 Napi dan 1.214 Anak Binaan Dapat Remisi Khusus di Moment Idulfitri 1445 HKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana
Baca lebih lajut »
11.374 Napi di Sumsel Terima Remisi Khusus Idulfitri, Terbanyak Kasus NarkotikaSebanyak 11.374 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Sumatera Selatan menerima pengurangan masa pidana
Baca lebih lajut »
Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung BebasJPNN.com : Dua narapidana Lapas Curup, Bengkulu langsung bebas setelah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Jabar: 16.336 Napi di Rutan dan Lapas Dapat Remisi Idulfitri, Ada yang Langsung BebasKanwil Kemenkumham Jabar mencatat sebanyak 16.336 orang narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan provinsi setempat mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Baca lebih lajut »