Ratusan Mahasiswa Toraja Minta MA Kabulkan PK Kasus Tanah Adat di Rantepao

Indonesia Berita Berita

Ratusan Mahasiswa Toraja Minta MA Kabulkan PK Kasus Tanah Adat di Rantepao
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 98 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 59%

Presiden Jokowi diminta merealisasikan janji kampanyenya dalam menjamin hak-hak masyarakat adat, dalam hal ini masyarakat adat Toraja.

Ratusan mahasiswa Toraja dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2020. - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Toraja Seluruh Indonesia bersama warga asal Toraja di Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung , Jakarta, Selasa .

Para mahasiswa Toraja yang berasal dari berbagai daerah tersebut, seperti Jakarta, Yogyakarta di Pulau Jawa, Toraja, Makassar, dan Manado dari Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Mereka antara lain Tino Heidel Ampulembang , Arfa Tangdilian , Rahman Sampe Bangun , Kevin Candra Kristian Bimbin, Didi Kurniawan, dan Muhammad Yogi Saputra , Lois Banne Noling dan Risman Marten Parinding , Kevin William Datu Kelali , dan sejumlah mahasiswa asal Toraja di Jabodetabek.

Mereka juga meminta Polri segera mengusut tuntas Laporan Polisi LBP/203/X/2018/SPKT terkait Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen terkait perkara tersebut. Sebab, diduga keras sejumlah pihak telah memalsukan dokumen dan juga ada saksi yang memberikan keterangan palsu. Dijelaskan, aksi tersebut berkaitan dengan sengketa lahan adat"Rante Menduruk" di Kabupaten Toraja Utara yang kini masuk dalam tahap PK. Lahan seluas 3.000 m2 tersebut awalnya adalah milik masyarakat adat yang dihibahkan kepada pemerintah untuk penyediaan fasilitas layanan publik, seperti sekolah, gedung olahraga, puskesmas, dan sejumlah kantor milik pemerintah.

Mereka menduga keras, oknum pejabat tinggi MA telah menyalahgunakan jabatannya dan memengaruhi proses di semua tingkat hingga di tingkat kasasi, sehingga selalu memenangkan pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah adat, padahal mereka dari luar pemangku adat Toraja. Jika MA tetap menguatkan putusan kasasi dan menolak upaya PK dari Pemda Toraja Utara, maka lahan SMA Negeri 2 dan sejumlah kantor pemerintah di kawasan Lapangan Gembira tersebut akan disita oleh Muhammad Irfan cs.

Kasus ini tengah dalam proses hukum terakhir, yakni PK yang diajukan oleh Pemda Toraja Utara melalui kuasa hukumnya dari tim hukum Pemda, Kejaksaan Negeri Makale, dan tim kuasa hukum Topadatindo di Jakarta, antara lain Pither Singkali, Daniel Tonapa Masiku, Vincent Ranteallo, Marthinus Monod, Haerudin Pagajang, dan Sattu Pali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Tanah Kuburan Bupati OKU |Republika OnlineKPK Ambil Alih Kasus Korupsi Tanah Kuburan Bupati OKU |Republika OnlineKPK ambil alih kasus korupsi tanah kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca lebih lajut »

PDIP Minta Kasus Pelanggaran HAM Kudatuli Segera Dituntaskan |Republika OnlinePDIP Minta Kasus Pelanggaran HAM Kudatuli Segera Dituntaskan |Republika OnlinePDIP minta pelanggaran HAM Kasus Dua Puluh Tujuh Juli segera dituntaskan.
Baca lebih lajut »

UPDATE: 1.492 Kasus Baru Covid-19 dan Penambahan Pasien Sembuh/MeninggalUPDATE: 1.492 Kasus Baru Covid-19 dan Penambahan Pasien Sembuh/MeninggalPenambahan kasus Covid-19 terbanyak terjadi di DKI Jakarta, yakni 384 kasus.
Baca lebih lajut »

Tembus 100 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Tertinggi ke-4 Se-AsiaTembus 100 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Tertinggi ke-4 Se-AsiaKasus positif virus Corona telah mencapai 100.303 kasus dan menjadikan Indonesia di posisi keempat dengan kasus Corona tertinggi di Asia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:46:54