Ratusan kendaraan dari luar Kota Bandung diminta putarbalik karena tidak memenuhi syarat dalam penerapan kebijakan ganjil-genap di pintu tol. Simak penjelasan Dishub Bandung. kotabandung
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ratusan kendaraan berpelat nomor non Bandung Raya diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan pemberlakuan ganjil-genap di gerbang tol di Kota Bandung. Berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan dengan pelat nomor genap yang diminta putarbalik paling banyak terjadi di gerbang Tol Pasteur pada hari pertama, Jum'at pemberlakuan ganjil-genap di Bandung.
Baca Juga: Lebih lanjut, kata Asep, dari keseluruhan kendaraaan berpelat nomor non Bandung Raya yang diperkenankan masuk ke Kota Bandung hanya 239 kendaraan. "Rata-rata kendaraan yang diputarbalikkan itu pelat kendaraan B atau asal Jakarta. Kendaraan berpelat non genap yang diputarbalikkan berjumlah 263. Total kendaraan yang diperiksa ada 601," kata Asep melalui keterangannya, Sabtu .