Ratusan kendaraan tersebut diminta putar balik karena tak miliki SIKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan kendaraan pemudik diminta berputar balik saat melewati sejumlah pos pemeriksaan di perbatasan Jakarta Barat . Kendaraan pemudik yang diminta putar balik karena tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk .
Tamo menyebutkan, jumlah tersebut didapat dari lima pos pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu , diantaranya di Pos Joglo, Pos Karang Tengah, Pos Kalideres, Pos Jalan Serang dan Pos Jalan Maja. Pemudik yang melanggar aturan pemakaian masker tercatat paling banyak di Pos Maja sebanyak 192 orang. Selain menindak pemudik yang tidak memiliki izin lengkap, anggota Pamong Praja, Kepolisian dan TNI terus memberikan edukasi dan pengertian kepada pengendara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Mudik Sejak 24 April, Total 94.575 Kendaraan Disuruh Putar Balik\nSementara itu, di hari ke-34 Operasi Ketupat 2020, ada 6.939 kendaraan diminta putar balik.
Baca lebih lajut »
Petugas di Perbatasan Tetap Perketat Pengawasan Kendaraan dari Luar BengkuluSejak 24 April hingga 26 Mei, petugas gabungan di perbatasan wilayah Bengkulu, telah memerintahkan sebanyak 455 kendaraan putar balik.
Baca lebih lajut »
Pengendara tanpa SIKM di Jaktim Diminta Putar Balik |Republika OnlineLebih dari 100 kendaraan tanpa SIKM terjaring di pos pemantau Jaktim.
Baca lebih lajut »
1.000 Kendaraan Putar Balik di Gerbang Tol Kalikangkung |Republika OnlineJumlah kendaraan harus putar balik tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
Baca lebih lajut »
583 Kendaraan Putar Balik di Pintu Masuk Jawa Tengah |Republika OnlineAda 12 pos pemeriksaan di pintu masuk Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Ratusan pengendara tanpa SIKM di Jaktim diminta putar balik'Sejak pagi hingga sore ini sudah 79 motor dan 42 mobil yang kita minta putar balik karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),' kata Kasatpol PP Jakarta Timur Budhi Novian. PSBB
Baca lebih lajut »