Ratusan ASN Pelanggar Netralitas Belum Disanksi, PPK Jadi Sorotan

Indonesia Berita Berita

Ratusan ASN Pelanggar Netralitas Belum Disanksi, PPK Jadi Sorotan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Sebanyak 344 ASN telah dijatuhi rekomendasi sanksi oleh KASN. Namun, rekomendasi itu belum seluruhnya ditindaklanjuti oleh PPK.

Dari jumlah tersebut, 344 ASN telah dijatuhi rekomendasi sanksi oleh KASN. Namun, rekomendasi itu belum seluruhnya ditindaklanjuti pejabat pembina kepegawaian ."Sebanyak 344 orang telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru kepada 189 ASN atau 54,9 persen," kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Rabu .

Oleh karenanya, Agus meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri menjatuhkan sanksi tegas pada PPK yang tak mau melaksanakan rekomendasi KASN."Masalah ini tentu harus diakhiri. Saya mohon Menpan RB dan Mendagri memberikan sanksi yang tegas pada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," ujar Agus.

Menurut Agus ke depan, bakal diterbitkan surat keputusan bersama 5 kementerian/lembaga antara Badan Kepegawaian Negara , Bawaslu, Kemendagri, Kemenpan-RB, dan KASN tentang pedoman pengawasan netralitas ASN.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pak Ganjar Berencana Siapkan Denda untuk ASN Pelanggar Protokol KesehatanPak Ganjar Berencana Siapkan Denda untuk ASN Pelanggar Protokol KesehatanGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang menyiapkan mekanisme denda bagi ASN yang tak patuh protokol kesehatan. GanjarPranowo
Baca lebih lajut »

Pemkot Bogor Batasi ASN di Kantor dan Perjalanan Dinas |Republika OnlineASN Pemkot Bogor diizinkan bekerja dari rumah dengan pertimbangan kepala perangkat
Baca lebih lajut »

Korban Arisan HA dari Berbagai Kalangan, Mulai Petani hingga ASNKorban Arisan HA dari Berbagai Kalangan, Mulai Petani hingga ASNKapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, peserta atau anggota arisan HA berasal dari berbagai kalangan.\n\n
Baca lebih lajut »

Banyak ASN Positif Covid-19, Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan Lembaga DIperketatBanyak ASN Positif Covid-19, Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan Lembaga DIperketatKetua MPR meminta pimpinan lembaga dan kementerian memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di kantor masing-masing.
Baca lebih lajut »

Riau Gelar Tes Swab Massal Covid-19 Dua Hari, ASN Wajib IkutRiau Gelar Tes Swab Massal Covid-19 Dua Hari, ASN Wajib IkutASN Riau wajib ikut tes swab massal ini. Sementara masyarakat umum diperbolehkan untuk mengikuti tes pelacakan covid-19 ini.
Baca lebih lajut »

Ganjar Siapkan Aturan Potong Gaji ASN yang Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19 - Tribunnews.comGanjar Siapkan Aturan Potong Gaji ASN yang Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19 - Tribunnews.comSanksi tersebut bisa berupa denda atau lainnya. Ganjar memberi contoh jika sanksi berupa uang bisa melalui potong gaji.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-20 16:00:09