Mereka bekerja kasar di bidang tambang batu bara, pertanian, dan proyek konstruksi.
REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Ratusan anak yatim piatu, tentara wajib militer, dan pelajar menjadi sukarelawan untuk bekerja sebagai pekerja kasar di Korea Utara. Mereka bekerja sebagai pekerja kasar di bidang tambang batu bara, pertanian, dan proyek konstruksi besar.
Pada Sabtu KCNA melaporkan bahwa lebih dari 700 anak yatim secara sukarela bekerja di pertanian koperasi, kompleks besi dan baja, dan di bidang kehutanan. Pada Kamis , KCNA melaporkan bahwa sekitar 150 lulusan dari tiga sekolah yatim piatu secara sukarela bekerja di tambang batu bara dan pertanian. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, tindakan drastis yang diambil oleh Korea Utara untuk menahan Covid-19 telah memperburuk pelanggaran hak asasi manusia dan kesulitan ekonomi bagi warganya, termasuk kelaparan. Menurut laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 2020 tentang praktik hak asasi manusia, dalam beberapa kasus anak-anak berusia 16 dan 17 tahun terdaftar di brigade konstruksi bergaya militer selama periode 10 tahun.