Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara.
Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa bersalah menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim Joni saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis .Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum . Jaksa meyakini Ratna menyebarkan kabar hoaks penganiayaan.
"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong," ujar jaksa Daroe Tri Sadono ketika membacakan surat tuntutan di PN Jaksel, Selasa 28 Mei 2019. Jaksa memaparkan Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.
2 dari 2 halamanSaksikan video pilihan di bawah ini:Terdakwa Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sidang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun PenjaraBreakingNews Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan. VonisRatnaSarumpaet
Baca lebih lajut »
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun PenjaraRatna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Majelis Hakim menyatakan Ratna terbukti bersalah dalam penyebaran berita bohong atau hoaks soal wajah lebam.
Baca lebih lajut »
Ratna Sarumpaet: Tak Ada Fakta yang Buktikan Saya BersalahRatna Sarumpaet berharap dirinya divonis tak bersalah dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca lebih lajut »
Sebelum Divonis Hakim, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua JariTerdakwa kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali mengacungkan salam dua jari di ruang sidang Pengadilan...
Baca lebih lajut »
Ratna Sarumpaet Berharap Divonis Bebas'Bebas, aku kan sudah bilang nggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, nggak ada faktanya,' kata Ratna. SidangRatna
Baca lebih lajut »