Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Kacaribu memperkirakan rasio pajak atau tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan mencapai 9,3 hingga 9,5 persen pada 2022. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Kacaribu memperkirakan rasio pajak atau tax ratio terhadap Produk Domestik Bruto akan mencapai 9,3 hingga 9,5 persen pada 2022.Adapun pada 2021 rasio pajak terhadap PDB mencapai 9,11 persen.
Sementara pada 2022 rasio pajak diperkirakan akan meningkat didorong oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terdiri dari peningkatan Pajak Pertambahan Nilai serta penyelenggaraan Program Pengungkapan Sukarela .'Tax ratio ini kita harapkan terus menunjukkan arah perbaikan. Harapannya kita bisa sudah 10 persen dari PDB di 2024 dengan reformasi yang harus kita lakukan baik dari sisi kebijakan maupun administrasi,' ujar Febrio.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Defisit APBN 2022 Dekati 4% PDB, Tambahan Utang Turun DrastisMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi defisit anggaran tahun ini jauh lebih kecil.
Baca lebih lajut »
Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia 2022: Jumpa Korea Selatan di Penyisihan Grup, Indonesia Siap TempurTim putra putri Indonesia sudah siap tempur di kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia 2022 yang akan berlangsung mulai 15 Februari mendatang.
Baca lebih lajut »
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Rabu 9 Februari 2022 | Market - Bisnis.comSaham-saham yang menjadi rekomendasi hari ini di antaranya PGAS, BBRI, PTPP, ASII, SAMF, BBNI, dan BMRI.
Baca lebih lajut »