BAKN DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian dan Menteri BUMN untuk membahas temuan BPK terkait penyaluran pupuk subsidi. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan sejumlah permasalahan, seperti penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan dan belum dikenakan denda keterlambatan pengambilan pupuk subsidi. Rapat kerja ini diselenggarakan secara tertutup untuk menelaah permasalahan tersebut dan hasil pembahasan akan disampaikan secara terbuka setelah rapat selesai.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Raker tersebut membahas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terkait penyaluran pupuk subsidi . Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mewakili Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi.
\ Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy mengatakan, dalam masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024-2025, BAKN melakukan penelaahan terhadap tata kelola subsidi pupuk. Dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran Belanja Subsidi terkait subsidi pupuk 2023, terungkap sejumlah permasalahan. Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 tidak sesuai ketentuan, sebanyak 3,9 juta kilogram (kg) atau senilai Rp 23,05 miliar,' ujar Andreas dalam pembukaan rapat, di Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Selain itu, Andreas menambahkan, BPK juga telah memeriksa PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Kujang atas perhitungan subsidi pupuk dan penyaluran pupuk bersubsidi 2021. Pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah permasalahan, antara lain penyaluran pupuk urea bersubsidi oleh distributor dan kios pengecer yang tidak sesuai ketentuan, sehingga tidak tepat sasaran. Selain itu, juga belum diterimanya ganti rugi atas koreksi penagihan pembayaran pupuk subsidi. Selanjutnya, belum dikenakannya denda keterlambatan pengambilan pupuk bersubsidi kepada distributor, penatausahaan penyaluran pupuk bersubsidi yang belum sesuai ketentuan, serta harga tebus distributor untuk pupuk bersubsidi yang belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertanian. \Andreas mengatakan, karena permasalahan ini masih dalam proses telaah maka Raker kali ini akan digelar secara tertutup. Ia juga menambahkan, hasil pembahasan akan disampaikannya secara terbuka usai rapat. 'Atas permasalahan tersebut, kami juga mengikuti bahwa pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan baru di dalam distributor pupuk ini. Karena itu nanti, karena ini permasalahannya juga menyangkut telaahan, maka rapat ini akan dilakukan secara tertutup, nanti setelah rapat, kita akan sampaikan (hasilnya),' tutupnya.
BAKN DPR RI Menteri Pertanian Menteri BUMN BPK Pupuk Subsidi Penyaluran Pupuk Tata Kelola Subsidi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BAKN: DPR-Pemerintah jadwalkan rapat evaluasi pelaksanaan MBG perdanaWakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa DPR menjadwalkan untuk menggelar rapat bersama Pemerintah guna ...
Baca lebih lajut »
Menlu Sugiono Datangi Kantor BPK, Bahas WTP Hingga UN Board of AuditorKerja sama antara BPK dan Kemlu selama ini sudah berjalan baik.
Baca lebih lajut »
Kalapas Narkotika Jakarta Gelar Rapat Kerja 2025 dan Peresmian Green HouseKalapas Narkotika Jakarta, Sukarno Ali, memimpin rapat kerja 2025 dan peresmian green house di Lapas Pematang Siantar. Program ini bertujuan memberdayakan WBP dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Baca lebih lajut »
Mendiktisaintek hadiri rapat kerja tertutup bersama Komisi XMenteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menghadiri rapat kerja (raker) yang digelar secara tertutup ...
Baca lebih lajut »
BAKN: Program MBG tak hanya penuhi gizi tapi juga pembangkit ekonomiWakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya sekedar memenuhi ...
Baca lebih lajut »
BAKN DPR: Olahan menu MBG tak bisa sesuaikan selera tiap individuWakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa olahan menu makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...
Baca lebih lajut »