Padahal RUU PPRT sudah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . ) mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga . Pasalnya, selama ini RUU tersebut mandek meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional .
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Menurutnya, Baleg DPR RI harus memprioritaskan pengesahan RUU PPRT untuk periode 2024-2029. Ia menilai, ketiadaan RUU PPRT membuat kekosongan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga ."Di mana PRT seringkali tidak terlihat, tidak diakui sebagai pekerja.
Ia pun menegaskan sejumlah hal yang harus diatur dan dilindungi dalam RUU PPRT. Misalnya pengakuan atas PRT memberikan kepastian hukum sebagai pekerja. Kemudian, UU PPRT haruslah melahirkan rasa aman dari eksploitasi untuk melindungi mereka di pekerjaannya. Hingga yang tak kalah penting, kata dia, yakni mengatur hubungan yang setara antara PRT dengan pemberi kerja.
"RUU PPRT juga akan mengatur mengenai perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja, sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?Bob menyampaikan jika Baleg ke depan masih akan menyusun Prolegnas.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Segera Susun Prolegnas, RUU PPRT Masuk DaftarBob menyebut, proses penyusunan Prolegnas masih dalam tahap penyelarasan hingga 5 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
RUU PPRT Masih Bisa Diusulkan Masuk Prolegnas DPRDPR masih menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga RUU PPRT Beleid itu masih dibicarakan bakal masuk Prolegnas
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan Minta DPR RI Percepat Bahas RUU PPRTSelama hampir dua dekade telah dua periode RUU PPRT masuk ke dalam prolegnas prioritas namun sampai akhir tahun 2024 RUU PPRT kembali tidak dapat disahkan
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan Minta DPR RI Percepat Bahas RUU PPRTDengan disahkan RUU PPRT ini kata Andy juga dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih baik antara PRTdan majikan yang menggunakan jasa mereka
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan minta DPR RI percepat bahas RUU PPRTKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak DPR RI 2024-20249 untuk memastikan janji mempercepat pembahasan Rancangan ...
Baca lebih lajut »