Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Ari Askhara akan Dicopot

Indonesia Berita Berita

Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Ari Askhara akan Dicopot
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

KPPU memeriksa Ari Askhara terkait rangkap jabatan di Garuda dan Sriwijaya Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo mengatakan, rangkap jabatan Ari Askhara di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air akan dicopot. Dia menegaskan, pemerintah akan mengganti Ari dari jabatannya sebagai komisaris di Sriwijaya Air.

Diketahui, Ari Akshara juga menjabat sebagai direktur utama perusahaan penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia. Dengan rangkap jabatan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha memeriksa Ari dan memintai keterangannya terkait status jabatan dan konsekuensi hukum yang berkaitan dengan persaingan usaha.

Namun apabila terdapat pengaruh terhadap persaingan usaha, rangkap jabatan perlu ditinjau ulang. Dia menyebut, rencana penggantian jabatan Ari dari Sriwijaya sudah diketahui oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPPU akan panggil Menteri BUMN terkait rangkap jabatan Dirut GarudaKPPU akan panggil Menteri BUMN terkait rangkap jabatan Dirut GarudaKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait prosedur rangkap jabatan Direktur Utama ...
Baca lebih lajut »

Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Mau Dicopot dari Komisaris Sriwijaya AirRangkap Jabatan, Dirut Garuda Mau Dicopot dari Komisaris Sriwijaya Air'Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang Pak Ari Askhara di Sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya'
Baca lebih lajut »

Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Terancam Denda Maksimal Rp25 MRangkap Jabatan, Dirut Garuda Terancam Denda Maksimal Rp25 MKPPU menyebut mengatakan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam denda maksimal Rp25 miliar dalam kasus rangkap jabatan di maskapai Sriwijaya Air.
Baca lebih lajut »

KPPU akan Panggil Mentri Soal Rangkap Jabatan Dirut GarudaKPPU akan Panggil Mentri Soal Rangkap Jabatan Dirut GarudaRangkap jabatan dirut Garuda berpotensi persainga
Baca lebih lajut »

Akui Rangkap Jabatan, Dirut Garuda: Masih Sesuai AturanAkui Rangkap Jabatan, Dirut Garuda: Masih Sesuai Aturan'Kami sudah berikan keterangan pemeriksaan terkait dugaan rangkap jabatan. Kami sampaikan semua intinya rangkap jabatan ini sesuai dengan aturan dan semua prosedur yang berlaku,' kata Garuda. GarudaIndonesia via detikfinance
Baca lebih lajut »

Dirut: Investor masih percaya pada kinerja GarudaDirut: Investor masih percaya pada kinerja GarudaDirektur Utama Garuda Indonesia Ari Askhar menyatakan, para investor masih sepenuhnya terhadap kinerja maskapai penerbangan tersebut dan Garuda juga akan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 07:23:13