Rangkaian Tugas Kernet Bus AKAP, Bolehkah Tidur Saat Perjalanan?

Indonesia Berita Berita

Rangkaian Tugas Kernet Bus AKAP, Bolehkah Tidur Saat Perjalanan?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Jika sopir bus tidak boleh tidur saat perjalanan karena bertugas untuk berkendara, lalu apakah kernet boleh tidur?

dituntut untuk tidak mengantuk dan tidur saat perjalanan karena bertugas untuk berkendara, lalu apakah kernet boleh tidur saat di perjalanan?boleh saja tidur di perjalanan.

Tidur yang dimaksud ialah tidur sejenak bukan tidur nyenyak dengan durasi lama. Jika kernet terlalu lama tidur justru menyalahi tugas utama seorang kernet di dalam layananArief memaparkan jika tugas seorang kernet di dalam bus ialah meringankan kerja dari kapten atau sopir bus. Mulai dari merawat, membersihkan serta melayani penumpang bus.kompas.com/REZA AGUSTIAN

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Upacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangUpacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangUpacara Ketok Pintu mengawali rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2023 di kawasan Pecinan Semarang, Sabtu (14/1). Upacara yang digelar di Kelenteng Tay Kak Sie
Baca lebih lajut »

Upacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangUpacara Ketok Pintu Awali Rangkaian Imlek di Pecinan SemarangRangkaian perayaan Imlek 2023 di Pecinan Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diawali dengan Upacara Ketok Pintu.
Baca lebih lajut »

Ahli ITE dalam Sidang OOJ Irfan Widyanto: Tak Bawa Surat Tugas Bukan PidanaAhli ITE dalam Sidang OOJ Irfan Widyanto: Tak Bawa Surat Tugas Bukan PidanaIrfan Widyanto, didakwa Undang-Undang ITE Pasal 32 Ayat 1.
Baca lebih lajut »

KPK Akan Panggil Ketua DPRD Tolikara karena Mengaku Keluarga Lukas Enembe Saat PenangkapanKPK Akan Panggil Ketua DPRD Tolikara karena Mengaku Keluarga Lukas Enembe Saat PenangkapanKPK memastikan akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

La Nyalla Bongkar Sederet Alasan Mau Jadi Ketum PSSI Lagi: Saya Punya Utang Selesaikan Tugas-tugas Amanah 94 Voters - Bola.netLa Nyalla Bongkar Sederet Alasan Mau Jadi Ketum PSSI Lagi: Saya Punya Utang Selesaikan Tugas-tugas Amanah 94 Voters - Bola.netKetua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti membongkar sederet alasannya mau menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI lagi.
Baca lebih lajut »

Bulog Dapat Tugas Berat Serap 2,4 Juta Ton Beras pada 2023Bulog Dapat Tugas Berat Serap 2,4 Juta Ton Beras pada 2023Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, mengatakan, target 2,4 juta ton beras itu tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:29:52