Rancunya Duduk Perkara Hajatan yang Dihadiri Banyak Orang di Depok, Pemkot Klaim Tak Beri Izin Tertulis

Indonesia Berita Berita

Rancunya Duduk Perkara Hajatan yang Dihadiri Banyak Orang di Depok, Pemkot Klaim Tak Beri Izin Tertulis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Hajatan tersebut diklaim sebagai acara keagamaan meskipun publik menilainya sebagai 'dangdutan' lantaran hadir penyanyi kondang Evie Tamala di atas panggung - Megapolitan

Wihana mengatakan, legalitas antara acara keagamaan dengan hajatan seni skala besar berbeda. Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, yang kemudian diperbarui dengan peraturan nomor 45 dan 49.

"Kegiatan yang mengundang kerumunan atau konser seni dan budaya skala besar, kami belum memperbolehkan. Kalau festival seni skala kecil, maksimal 30 orang dengan jaga jarak, itu diperkenankan agar teman-teman di bidang seni bisa beraktivitas," ujar Dadang kepada wartawan pada Senin ini. Masalahnya, hajatan di Pengasinan itu dihadiri lebih dari 30 orang. Hingga kini, Dadang mengaku belum mendapatkan jumlah hadirin secara pasti. Namun ia menaksir ada sekitar 300 orang hadir dalam acara yang diklaim sebagai hajatan"santunan anak yatim" itu.Di sisi lain, jika panitia penyelenggara bermaksud menggelar acara keagamaan secara besar, maka legalitasnya lain lagi. Pemerintah Kota Depok mengizinkan acara semacam itu digelar tetapi mesti memperoleh persetujuan tertulis.

"Kalau kami kategorikan sebagai kegiatan keagamaan, dalam peraturan wali kota jelas, harus sudah dapat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Duduk Perkara Viralnya Kebun Melon Warga Dilindas Kendaraan TNI di Media Sosial, Petani Ngaku IkhlasDuduk Perkara Viralnya Kebun Melon Warga Dilindas Kendaraan TNI di Media Sosial, Petani Ngaku IkhlasKebun melon milik warga ditanam di lahan latihan perang, Begini klarifikasi petani dan pihak TNI AD Kebumen.
Baca lebih lajut »

Aset Diklaim Sepihak, Pemkot Bandung Dukung Upaya Penegakan HukumAset Diklaim Sepihak, Pemkot Bandung Dukung Upaya Penegakan HukumPemkot Bandung mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum atas sengketa tanah aset Pemkot Bandung di Kiaracondong, yang...
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Pemkot Terapkan Jam Malam Mulai Senin: Mal Sampai Pukul 18.00 WIB - Tribunnews.comKasus Covid-19 di Depok Meningkat, Pemkot Terapkan Jam Malam Mulai Senin: Mal Sampai Pukul 18.00 WIB - Tribunnews.comKasus Covid-19 di Depok Meningkat, Pemkot Terapkan Jam Malam Mulai Senin: Mal Sampai Pukul 18.00 WIB lewat tribunnews
Baca lebih lajut »

Viral Konser Dangdut Evie Tamala di Depok, Satpol PP Akui KecolonganViral Konser Dangdut Evie Tamala di Depok, Satpol PP Akui KecolonganPara penonton konser dangdut berbalut kegiatan santunan anak yatim di Depok itu tak menerapkan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-17 04:50:17