Daerah kaya tambang ini ternyata belum melaporkan data jaminan reklamasi lahan bukaan tambang kepada pemerintah pusat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membeberkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi satu-satunya provinsi yang belum menyetorkan data pengelolaan lingkungan kepada pemerintah pusat. Hal itu berkenaan dengan kewajiban penempatan jaminan reklamasi lahan bukaan tambang oleh perusahaan tambang kepada pemerintah.
Menjelaskan hal tersebut, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Horas Pasaribu mengungkapkan bahwa sejatinya di Indonesia terdapat dua era yakni era sebelum diberlakukannya aturan perihal pertambangan mineral dan batu bara yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020, dan era setelah diberlakukannya UU No 3/2020.
"Karena sebelum era UU 3/2020 yang menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Ditjen Minerba adalah IUP yang masuk kategori PKP2B, dan KK beserta perpanjangannya yang menjadi IUPK, kemudian IUP BUMN dan IUP PMA. Sedangkan IUP PMDN yang jumlahnya sangat banyak yang 3.000 lebih itu kewenangan provinsi," beber Horas dalam acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa .
"Sejatinya sejak UU 3/2020 ditetapkan di Juni 2020, pengalihan data itu seharusnya otomatis, tapi ya mohon maaf rata-rata provinsi belum siap mengalihkan data, kita tergantung kesiapan provinsi dan dimulai sejak 2022 sampai dengan November 2023," tambahnya.
Minerba Esdm Reklamasi Reklamasi Tambang Timah Bangka Belitung
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pidato Jokowi Soal Pergantian Pemimpin: Datang Ramai-Ramai, saat Pergi Ditinggal Ramai-RamaiPresiden RI Joko Widodo menyinggung soal pergantian kepemimpinan saat membuka Kongres III NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (25/8/2024).
Baca lebih lajut »
Jokowi: Ada yang Datang Ramai-Ramai, Lalu Ditinggal Ramai-RamaiKepala negara tidak menyebut pihak yang dimaksud.
Baca lebih lajut »
Budi Arie Soal Ucapan Jokowi Datang Ramai-ramai Ditinggal Ramai-ramai, Singgung Hubungan Dengan PrabowoBudi menyebut selama 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak kemajuan
Baca lebih lajut »
Jokowi: Jangan Pas Senang Ramai-ramai, Begitu Banyak Masalah Tidak Ramai-ramai Lagi'...Jangan kalau pas ada senang rame-rame, tapi begitu ada banyak masalah, tidak rame-rame lagi.'
Baca lebih lajut »
Jokowi Ungkap Maksud Pernyataan Datang Ramai-Ramai, Ditinggal Ramai-RamaiPresiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya soal pihak yang datang ramai-ramai, dan pergi atau ditinggal beramai-ramai.
Baca lebih lajut »
Jokowi Jangan Hanya saat Senang datang Ramai-ramaiYang saya maksud bahwa kegotong-royongan seluruh masyarakat itu sangat diperlukan Jangan kalau pas ada senang ramai-ramai Tapi begitu ada banyak masalah tidak ramai-ramai lagi
Baca lebih lajut »