Dari anggota DPR, pengamat transportasi hingga YLKI menolak aturan yang bolehkan ojol angkut penumpang.
Kementerian Perhubungan baru saja mengeluarkan PM 18 tahun 2020 yang mengatur mengenai pedoman transportasi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar . Ada satu pasal dalam aturan ini menyebut bahwa ojek online diperbolehkan angkut penumpang.
Anggota DPR Komisi V Syarief Abdulah menilai saat ini adalah kondisi darurat kesehatan. Maka dari itu harusnya Permenkes yang melarang ojol angkut penumpang ditaati, aturan Kemenhub soal transportasi pun harusnya beracuan dari aturan yang dibuat Kemenkes. "Kalau naik motor itu bagaimana bisa psychical distancing, nggak mungkin motor bisa mundur se-meter apalagi dua meter penumpangnya," kata Nurhayati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daerah Ramai-Ramai Siapkan Tempat IsolasiMereka tidak ingin orang-orang yang pulang kampung membawa virus mematikan itu.
Baca lebih lajut »
Suara Dentuman Misterius Bikin Geger, Warganet Ramai-Ramai Unggah VideoWarganet yang tinggal di Jakarta, Depok hingga Jawa Barat, dihebohkan dengan suara dentuman keras yang terjadi pada Sabtu (11/4/2020) dini hari tadi.
Baca lebih lajut »
PSBB di Jakarta, Kendaraan dari Luar Kota Ramai Masuk Cianjur'Kita akan evaluasi lagi, ternyata masih begitu. Tapi untuk beberapa hari ke depan harus sudah lebih ketat,' kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
Baca lebih lajut »
Paris Van Java Ramai, Satpol PP Minta Gerai Tutup Kembali |Republika OnlineMal Paris Van Java sempat kembali ramai di akhir pekan hingga didatangi Satpol PP.
Baca lebih lajut »
Kabar soal Jokowi Bakal Bagi Sembako di Istana Bogor Bikin RamaiIstana mengklarifikasi kabar yang menyebutkan Presiden Jokowi bakal membagikan paket sembako di Istana Bogor. Jokowi
Baca lebih lajut »