Rakyat Bak Jatuh Tertimpa Tangga! PHK, Daya Beli Lesu, Eh PPN Naik Jadi 12%

Detikcom Berita

Rakyat Bak Jatuh Tertimpa Tangga! PHK, Daya Beli Lesu, Eh PPN Naik Jadi 12%
Bhima YudhistiraEfek Kenaikan Ppn 12Kenaikan Ppn
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 40 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 145%
  • Publisher: 63%

Masyarakat akan menanggung beban lebih berat jika PPN jadi naik 12% di 2025.

Selasa, 19 Nov 2024 14:00 WIBMasyarakat Indonesia harus menanggung beban lebih berat jika Pajak Pertambahan Nilai jadi naik 12% di 2025. Terlebih kebijakan itu berlangsung saat pemutusan hubungan kerja sedang terjadi di mana-mana dan daya beli lesu.

Di tengah kondisi itu, pemerintah justru berencana menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . "Tarif PPN yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa secara langsung sehingga meningkatkan biaya hidup secara keseluruhan," tulis LPEM UI dalam laporannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bhima Yudhistira Efek Kenaikan Ppn 12 Kenaikan Ppn Bps Lembaga Penyelidikan Ekonomi Dan Masyarakat Univer Pemerintah Undang-Undang Nomor Lpem Ui S & P Global Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoni Ketenagakerjaan Tangga Provinsi Dki Jakarta Situs Satu Pajak Uu Tarif Pajak Pajak Pertambahan Komisi Xi Dpr Ri Sri Mulyani Indrawati Uu Hpp Jumlah Tenaga Kerja Ter-Phk Kenaikan Tarif Ppn Dpr Hpp Kenaikan Harga Undang-Undang Efek Kementerian Ketenagakerjaan Celios Pmi Tarif Ppn Perpajakan Ppn Pemutusan Hubungan Kerja Daya Beli Inflasi Ekonomi Indonesia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!Pak Prabowo, PPN 12% Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat!Kenaikan PPN jadi 12% akan membuat beban hidup masyarakat semakin berat.
Baca lebih lajut »

Penebalan bansos dan insentif bantu rakyat dari tekanan PPN 12 persenPenebalan bansos dan insentif bantu rakyat dari tekanan PPN 12 persenEkonom Josua Pardede mendorong pemerintah untuk mempertebal bantuan sosial (bansos) dan insentif guna membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah harus jamin penerimaan PPN 12 persen kembali ke rakyatPemerintah harus jamin penerimaan PPN 12 persen kembali ke rakyatPengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan pemerintah harus memastikan penerimaan negara tambahan dari kenaikan tarif ...
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!JPNN.com : Di tengah penurunan angka pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bakal tetap melaksanakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1
Baca lebih lajut »

PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong DibatalkanPPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong DibatalkanJPNN.com : Ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda melontarkan kritik pada kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 202
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:13:06