Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Arab Saudi hanya akan memberikan kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.000 orang untuk ...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.Jakarta -
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Arab Saudi hanya akan memberikan kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.000 orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi."Saya tidak bisa membayangkan tahun depan, yang saya kira perlu bicara lebih serius, lebih detail karena kuota petugas kita itu hanya 2.000 tahun depan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ditanya DPR, Menag tepis isu sediakan 2.000 kuota haji tokoh agamaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menepis isu bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan 2.000 porsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah ...
Baca lebih lajut »
Setahun Dilantik Menag Yaqut, Ini Terobosan Irjen FaisalSetahun dilantik Menag Yaqut, sejumlah terobosan berhasil dilakukan Irjen Faisal.
Baca lebih lajut »
Menag Dinilai Berupaya Menghancurkan Anies-Cak IminMENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dinilai berupaya menghancurkan pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin).
Baca lebih lajut »
Menag Ngeles Tak Tahu Pasangan AMIN, Pengamat: Itu SkillMENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ngeles tak tahu ada pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca lebih lajut »
Pernyataan Menag Yaqut Menimbulkan Tanya Hubungannya dengan Cak IminPERNYATAAN Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menimbulkan tanya mengenai hubungannya dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Baca lebih lajut »