Ragam Sanksi Kemenkes bagi 39 Pelaku Bullying, Ada Konsulen hingga Residen, Terberat Diberhentikan

Perundungan Berita

Ragam Sanksi Kemenkes bagi 39 Pelaku Bullying, Ada Konsulen hingga Residen, Terberat Diberhentikan
Pendidikan Dokter SpesialisKementerian KesehatanSanksi
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 8 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Kementerian Kesehatan telah menerima 356 laporan perundungan dalam pendidikan dokter spesialis sejak Juli 2023.

. Selain itu, namanya juga akan ditandai di SISDMK sebagai pelaku perundungan," tegas Juru Bicara Kementerian Kesehatan , dr. M. Syahril dikutip dari rilisa. Sanksi ringan: teguran lisan dan tertulisc. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, dan/atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.Dari total 356 laporan, 211 kasus terjadi di rumah sakit vertikal, sementara 145 lainnya berasal dari luar rumah sakit vertikal.

Untuk 145 laporan yang berasal dari luar rumah sakit vertikal, Kemenkes telah mengembalikan kasus tersebut ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Pendidikan Dokter Spesialis Kementerian Kesehatan Sanksi Laporan Kemenkes Bullying

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setahun Terakhir Kemenkes Terima 356 Laporan Bullying, 39 Pelaku Perundungan Dapat Sanksi TegasSetahun Terakhir Kemenkes Terima 356 Laporan Bullying, 39 Pelaku Perundungan Dapat Sanksi TegasSejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024 Kemenkes RI telah menerima 356 laporan perundungan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes beri sanksi tegas bagi 39 pelaku perundungan di RS vertikalKemenkes beri sanksi tegas bagi 39 pelaku perundungan di RS vertikalKementerian Kesehatan mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan atau bullying di rumah sakit vertikal yang dilayangkan ke laman ...
Baca lebih lajut »

FK Unpad dan RS Hasan Sadikin Klaim Pelaku Perundungan Telah Diberi SanksiFK Unpad dan RS Hasan Sadikin Klaim Pelaku Perundungan Telah Diberi SanksiFakultas Kedokteran FK Universitas Padjajaran Unpad mengklaim pelaku perundungan di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin telah diberikan sanksi
Baca lebih lajut »

Sanksi untuk RS dan Dokter yang Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS, Pencabutan Kerja Sama dan Izin PraktikSanksi untuk RS dan Dokter yang Ajukan Klaim Fiktif ke BPJS, Pencabutan Kerja Sama dan Izin PraktikKemenkes tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada pihak RS maupun dokter yang terbukti memanipulasi klaim BPJS.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Siapkan Sanksi Ini untuk Dokter yang Tipu BPJS KesehatanKemenkes Siapkan Sanksi Ini untuk Dokter yang Tipu BPJS KesehatanKementerian Kesehatan akan memberikan sanksi kepada rumah sakit dan dokter yang terbukti terlibat dalam fraud klaim ke BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Komisi IX dukung APH dan Kemenkes tindak tegas pelaku perundunganKomisi IX dukung APH dan Kemenkes tindak tegas pelaku perundunganKomisi IX DPR RI mendukung aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Kesehatan menindak tegas pelaku perundungan jika terbukti menyebabkan kematian peserta ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:23:36