KPK mengatakan LHKPN Raffi Ahmad kini sedang diverifikasi untuk memastikan semua asetnya tercatat dengan lengkap.
Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad akhirnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ). Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan LHKPN Raffi Ahmad kini tengah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). ' Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN . Saat ini masih proses verifikasi,' kata Budi Prasetyo dilansir Antara, Rabu (8/1).
Menurutnya, verifikasi dilakukan supaya dapat memastikan semua aset Raffi Ahmad tercatat dalam LHKPN. 'Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,' tambahnya. KPK lantas mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden yakni 21 Januari 2025. Sebelumnya, KPK menyampaikan pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan detail 90 dari total 124 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN
Raffi Ahmad LHKPN KPK Verifikasi Kabinet Merah Putih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raffi Ahmad Laporkan LHKPN ke KPKRaffi Ahmad akhirnya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah hampir tiga bulan dilantik sebagai utusan khusus.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Langsung PelajariBudi mengatakan klarifikasi penting untuk memastikan aset Raffi yang dilaporkan tercatat semua Batas akhir penyerahan ditutup pada 21 Januari 2025
Baca lebih lajut »
KPK Pelajari LHKPN Raffi AhmadKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Raffi Ahmad. Pelaporan LHKPN wajib bagi para pejabat negara, termasuk Raffi Ahmad, dan KPK akan memastikan semua asetnya tercatat dengan benar.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPKRaffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden, telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK yang kini sedang dalam proses verifikasi. KPK mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN untuk para menteri, wakil menteri, dan utusan khusus presiden adalah 21 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Serahkan LHKPN ke KPKRaffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Masih Proses VerifikasiAnggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kini sedang dalam proses verifikasi.
Baca lebih lajut »