Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kemenkeu.
BACA JUGA: 6 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK BACA JUGA: 6 Fakta Rafael Alun Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Perpajakan oleh KPK Baca Juga
Rafael Alun sendiri bakal menghadiri pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi besok, Senin 3 April 2023. Rafael Alun akan sesuai waktu yang sudah ditentukan tim penyidik. Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut memiliki arus transaksi janggal senilai Rp500 miliar yang dilakukan di puluhan rekening terkait dirinya dan keluarganya.
"Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka namun kami akan umumkan secara resmi pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rafael Alun Trisambodo Belum Ditahan, KPK: Soal Waktu SajaKPK menyatakan, penahanan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus gratifikasi hanya soal waktu. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Saat Rafael Alun Trisambodo Sedih dan Bingung Usai KPK Sita Uang Belanja Istri Plus THR PegawainyaRafael Alun mengaku sedih dan bingung usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang belanja sang istri dan tunjangan hari raya (THR) pegawainya.
Baca lebih lajut »
Giliran Rafael Alun Trisambodo Sebut Puluhan Tas Mewah sang Istri yang Disita KPK Cuma Merek PalsuRafael Alun Trisambodo menyebut puluhan tas mewah milik istrinya yang disita KPK adalah merek palsu alias KW, Jumat (31/3).
Baca lebih lajut »
6 Pernyataan Rafael Alun Trisambodo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPKSeperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »