Qanun Aceh Tentang Pilkada, Ini 5 Aspek Penting yang Perlu Disimak

Qanun Aceh Tentang Pilkada Berita

Qanun Aceh Tentang Pilkada, Ini 5 Aspek Penting yang Perlu Disimak
Qanun AcehQanunPilkada
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 53%
  • Publisher: 83%

Qanun Aceh tentang Pilkada bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kemandirian Aceh sebagai daerah khusus.

Pilkada merupakan momen penting dalam dinamika politik daerah, di mana Provinsi Aceh memiliki peraturan khusus yang mengaturnya melalui Qanun. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh , Qanun Aceh tentang Pilkada memberikan kerangka hukum yang jelas, bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Qanun Aceh tentang Pilkada juga bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kemandirian Aceh sebagai daerah khusus. Di sini, peran masyarakat sebagai pemilih sangat penting, agar hak suara mereka dapat digunakan secara bijak. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebuah refleksi dari aspirasi rakyat Aceh secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, qanun memiliki dua fungsi utama. Pertama, seperti peraturan daerah pada umumnya, qanun digunakan untuk mengatur dan mengelola berbagai aspek administrasi dan kebijakan lokal. Kedua, qanun juga berfungsi sebagai alat untuk menerapkan dan menegakkan syariat Islam di Provinsi Aceh, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Qanun Pilkada Aceh berperan penting dalam menegakkan otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Qanun ini juga mengakomodasi aspek-aspek lokal yang relevan dengan kondisi sosial, budaya dan hukum yang berlaku di Aceh.Qanun ini mengatur seluruh aspek teknis dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah, termasuk prosedur pendaftaran calon, tahapan kampanye, mekanisme pemungutan suara, serta penghitungan hasil pemilihan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Qanun Aceh Qanun Pilkada Pilkada Aceh Aspek Utama Qanun Pilkada Aceh Demokrasi Content

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Kebut Penerbitan Regulasi Tata Kelola Logistik PilkadaKPU Kebut Penerbitan Regulasi Tata Kelola Logistik PilkadaEmpat bulan menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024, KPU gelar uji publik Peraturan KPU tentang Logistik Pilkada.
Baca lebih lajut »

Undang-Undang Tentang Pilkada 2024, Isinya Membahas Poin Penting IniUndang-Undang Tentang Pilkada 2024, Isinya Membahas Poin Penting IniPelaksanaan Pilkada serentak diatur dalam Undang-Undang tentang Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

Pemkab Aceh Barat sosialisasi qanun induk pembangunan kepariwisataanPemkab Aceh Barat sosialisasi qanun induk pembangunan kepariwisataanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menggelar sosialisasi implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, ...
Baca lebih lajut »

Demokrat berikan surat tugas cagub Pilkada Aceh untuk eks panglima GAMDemokrat berikan surat tugas cagub Pilkada Aceh untuk eks panglima GAMDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat tugas calon Gubernur Aceh kepada eks Panglima GAM Muzakir Manaf alias Mualem untuk menghadapi ...
Baca lebih lajut »

Gerindra umumkan sejumlah bakal cagub untuk Pilkada Aceh hingga NTTGerindra umumkan sejumlah bakal cagub untuk Pilkada Aceh hingga NTTDewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra mengumumkan sejumlah nama bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dari mulai ...
Baca lebih lajut »

Kejari Bireuen-Aceh bentuk Desa Antipolitik Uang untuk Pilkada 2024Kejari Bireuen-Aceh bentuk Desa Antipolitik Uang untuk Pilkada 2024Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, membentuk Desa Antipolitik Uang untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis di daerah ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:08:46