Upaya banding dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan atas putusan perkara korupsi dana pensiunan dan janda veteran dengan terdakwa, I Wayan Darsana. Pada vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, mantan petugas Kantor Pos Cabang Pembantu Baturiti, Tabanan, Ba
Hukuman ringan yang diterapkan kepada Darsana itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. “Dari segi putusan hukuman, lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Tabanan, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Jumat .
Sebelumnya sidang dengan agenda pembacaan putusan, JPU menuntut agar Darsana dihukum penjara selama enam tahun. “Tapi putusannya tiga tahun,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pose Bugil di Pohon Sakral Tabanan Bali, Bule Rusia Terancam DideportasiGara-gara berpose bugil di sebuah pohon sakral di kabupaten Marga Tabanan, Bali, seorang wanita yang berprofesi sebagai investor asal rusia terancam dideportasi.
Baca lebih lajut »
Maling Perampas Tas di Kerambitan, Tabanan, TertangkapSeorang pria asal Banyuwangi Jawa Timur akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Kerambitan Tabanan.
Baca lebih lajut »
Tabanan Rawan Longsor, Diguyur Hujan, Picu Pohon TumbangPertengahan bulan April ini hujan lebat mulai merata terjadi di wilayah Tabanan. Kondisi ini memicu tanah longsor, pohon tumbang dan bencana alam lainnya terjadi di Tabanan, Kamis (13/4/2023).
Baca lebih lajut »
Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Foto Tanpa Busana di Pohon SakralPetugas imigrasi Denpasar menangkap perempuan WNA yang berfoto di pohon keramat di kawasan Tabanan, Bali.
Baca lebih lajut »
AHY Tuding PK Putusan MA Upaya Jegal Koalisasi, Moeldoko : Tidak Ada UrusannyaMoeldoko membantah tudingan AHY soal tujuan pengajuan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung
Baca lebih lajut »