Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, PAN: Perkuat Harapan Prabowo-Erick Thohir

Indonesia Berita Berita

Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, PAN: Perkuat Harapan Prabowo-Erick Thohir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

MK menolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden 35 tahun. PAN menilai, putusan MK itu meningkatkan harapan supaya Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden 35 tahun. Partai Amanat Nasional menilai putusan MK itu meningkatkan harapan supaya Menteri BUMN Erick Thohir menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo. Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay dalam keterangannya, Senin . 2 dari 4 halamanMK Tolak Batas Usia Capres-Capres 35 TahunMahkamah Konstitusi menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Sebelumnya, gugatan itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin Menurut Suhartoyo, para pemohon pada perkara ini menyampaikan terdapat hal inkonstitusionalitas norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 untuk kepentingan pihak lain adalah permohonan yang didasarkan pada tidak adanya hubungan hukum antara pemohon dalam perkara a quo dengan subjek hukum yang dikehendaki dalam petitum permohonannya.

4 dari 4 halamanHakim MK: Memberikan Peluang yang SamaKemudian, terhadap dissenting opinion dari Guntur Hamzah mengatakan seharusnya permohonan pemohon dapat dikabulkan sebagian. Sehingga, pasal a quo dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang dimaknai tidak berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/CawapresPAN Makin Optimis Duet Prabowo-Erick Thohir Usai MK Tolak Gugatan Turunkan Usia Capres/CawapresSaleh mengatakan putusan MK tersebut memperkuat harapan PAN terhadap duet Prabowo-Erick.
Baca lebih lajut »

Gugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, PAN Yakin Erick Thohir Dipilih Jadi Bacawapres PrabowoGugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, PAN Yakin Erick Thohir Dipilih Jadi Bacawapres PrabowoPAN hormati putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres, harap Erick Thohir dipilih menjadi bacawapres untuk dampingi Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Empat Nama Bacawapres Prabowo, Pengamat: Gibran, Khofifah, Erick Thohir, dan AirlanggaEmpat Nama Bacawapres Prabowo, Pengamat: Gibran, Khofifah, Erick Thohir, dan AirlanggaUjang menejelaskan dari empat nama itu yang paling berpeluang besar untuk mendampingi Prabowo, yakni Gibran, Khofifah, dan ET.
Baca lebih lajut »

Elektabilitas Tinggi Sebagai Cawapres, Erick Thohir Punya Kans Besar Dampingi PrabowoElektabilitas Tinggi Sebagai Cawapres, Erick Thohir Punya Kans Besar Dampingi PrabowoDirektur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Menteri BUMN Erick Thohir berpeluang besar menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Kader NU, Erick Thohir Dinilai Jadi Cawapres Pilihan Tepat untuk PrabowoKader NU, Erick Thohir Dinilai Jadi Cawapres Pilihan Tepat untuk PrabowoDirektur Eksekutif Survei and Polling Indonesia (Spin) Igor Dirgantara mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pilihan tepat untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »

Sosok Teknokrat, Erick Thohir Punya Kualifikasi Komplet Sebagai Cawapres PrabowoSosok Teknokrat, Erick Thohir Punya Kualifikasi Komplet Sebagai Cawapres PrabowoPeneliti Polling Institute, Kennedy Muslim mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai sosok teknokrat yang mampu melengkapi Calon Presiden (Capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 23:24:40