Putusan MK Dinilai Perkuat Legalitas dan Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Mahkamah Konstitusi Berita

Putusan MK Dinilai Perkuat Legalitas dan Legitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran
Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01 (Anies-Muhaimin) dan kubu 03 (Ganjar-Mahfud) mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Pendiri Haidar Alwi Institute , R Haidar Alwi menilai, Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan kubu 01 dan kubu 03 mematahkan tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2024.

Selain itu, Putusan MK sekaligus memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 'Artinya, kemenangan Prabowo-Gibran adalah sah secara hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi,' tegas R Haidar Alwi. 'Putusan MK yang bersifat final dan untuk semua adalah akhir dari sengketa Pilpres. Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan Pemerintah, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Aparat dan Mahkamah Konstitusi,' pinta R Haidar Alwi.Tantangan GlobalMenurutnya, sikap yang demikian diperlukan untuk mendorong terciptanya kestabilan sosial, politik dan ekonomi nasional di tengah beratnya tantangan global.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Haidar Alwi: Virus Demokrasi yang Berlindung di Balik Kebebasan Berpendapat Harus DitindakHaidar Alwi: Virus Demokrasi yang Berlindung di Balik Kebebasan Berpendapat Harus DitindakPendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, bicara soal virus demokrasi.
Baca lebih lajut »

Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bilang BeginiTodung Sebut Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bilang BeginiTodung Mulya Lubis sempat mengatakan bahwa Kapolri melarang Kapolda bersaksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PKPU) di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Soal Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bongkar Sederet Hoax Kubu Ganjar-MahfudSoal Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bongkar Sederet Hoax Kubu Ganjar-MahfudKetua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Kapolri melarang Kapolda bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di
Baca lebih lajut »

Soal Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bongkar Sederet Hoaks Kubu Ganjar-MahfudSoal Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Bongkar Sederet Hoaks Kubu Ganjar-MahfudKetua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, Kapolri melarang Kapolda bersaksi pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di
Baca lebih lajut »

Todung Mulya Lubis Tuduh Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Tuding HoaksTodung Mulya Lubis Tuduh Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Tuding HoaksBerita Todung Mulya Lubis Tuduh Kapolri Larang Kapolda Bersaksi di MK, Haidar Alwi Tuding Hoaks terbaru hari ini 2024-03-31 18:43:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Haidar Alwi Sarankan MK Tolak Megawati Jadi Amicus Curiae, Ini Sejumlah AlasannyaHaidar Alwi Sarankan MK Tolak Megawati Jadi Amicus Curiae, Ini Sejumlah AlasannyaKubu Ganjar-Mahfud dinilai sengaja memanfaatkan nama besar Megawati untuk memengaruhi pertimbangan majelis hakim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:55:45