Tim kuasa hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Fahri Bachmid menyatakan, putusan majelis hakim MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2019...
Tim kuasa hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Fahri Bachmid menyatakan, putusan majelis hakim MK terkait sengketa PHPU Pilpres 2019 sudah final dan mengikat. - Tim kuasa hukum Joko Widodo -KH Maruf Amin, Fahri Bachmid menyatakan, putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh.
Bachmid menjelaskan, amar putusan majelis hakim mahkamah jelas yakni Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya. Artinya tidak ada satupun dalil yang dimuat dalam Permohonan yang terbukti menurut mahkamah.Konsekuensi atas ditolaknya permohonan Sengketa PHPU Pilpres 2019 oleh MK, maka Komisi Pemilihan Umum akan segera menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres terpilih di Pilpres 2019.
Ketua Peradi Kota Ambon ini mengungkapkan, atas selesainya persidangan di MK, maka Tim Kampaye Nasional dan Tim Kuasa Hukum Paslon 01 juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dalam seluruh proses persidangan MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pidato Prabowo atas Putusan MK Dinilai AntiklimaksMenurut Dedi, pidato Prabowo menegaskan jika kubu 02 tetap konsisten dengan keyakinan mereka adanya Pemilu curang.
Baca lebih lajut »
Keputusan MK Final dan Mengikat, Tak Perlu Ada Perdebatan LagiGenerasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan pernyataannya pasca putusan MK berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Pasca-Putusan MK, PMKRI: Saatnya Konsolidasi untuk Kemajuan BangsaKetua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Juventus Prima Yoris Kago mengajak semua pihak, baik yang terlibat dalam sengketa pilpres maupun masyarakat secara umum untuk menggalang konsolidasi Nasional demi kemajuan bangsa. sidangsengketaPilpresdiMK
Baca lebih lajut »
Tak Ada Lagi Kubu, Ini Saatnya Jokowi dan Prabowo Bangun BangsaSeluruh relawan dan pendukung Jokowi diminta untuk tidak euforia berlebihan menyikapi putusan MK. Jokowimenang
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugatan Pilpres Setelah Putusan MKMahfud Md menilai, proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK sudah berjalan baik dan sesuai dengan fakta hukum yang ada.
Baca lebih lajut »
Aa Umbara: KBB Tetap Kondusif Pascapemilu dan Putusan MKKondisi KBB tetap kondusif. Tidak ada riak-riak yang berpotensi mengganggu keamanan pascapemilu dan keputusan MK pada Kamis...
Baca lebih lajut »