'Secara konstitusional, keabsahan Presiden Jokowi telah final,' kata pakar hukum tata negara.
Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Makassar Dr. Fahri Bachmid. ANTARA/dokumentasi pribadi
"Secara konstitusional, keabsahan Presiden Jokowi telah final," kata Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam. Pada putusan tersebut MA menyebutkan bahwa pasal dalam PKPU itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terkait Putusan MA Soal PKPU, Pakar: Keabsahan Presiden Jokowi Telah FinalPutusan MA ini, kata dia, tidak ada dampaknya sama sekali karena secara teknis hukum memang beda, baik dari aspek yurisdiksi kewenangan antara MA dan MK maupun fungsionalisasi serta kepentingan peradilan dalam memutus perkara itu. PutusanMA
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Pidana UNILA Sebut UU KPK Hasil Revisi Tetap Berlaku Meski Tanpa Tanda Tangan JokowiPakar hukum pidana Universitas Lampung mengatakan secara yuridis UU KPK tetap berlaku dan tidak menimbulkan masalah meski tidak ditandatangani Jokowi.
Baca lebih lajut »
Laudya Cynthia Bella Umumkan Perceraian, Begini Analisis Pakar Mikro EkspresiPakar mikro ekspresi Poppy Amalya membaca gerak gerik Laudya Cynthia Bella saat mengumumkan perceraiannya dengan Engku Emran. LaudyaCynthiaBella
Baca lebih lajut »
Pakar Ungkap Sumber Data Denny Siregar yang Disebar di MedsosData pribadi Denny Siregar yang bocor di media sosial diduga data operator telekomunikasi.
Baca lebih lajut »
Kasus Kebocoran Data Denny Siregar, Pakar: Berbahaya dan IlegalKebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Baca lebih lajut »
239 Pakar Klaim Virus Corona Menular Lewat Udara, Desak WHO Revisi RekomendasiRatusan pakar klaim virus Corona menyebar lewat udara arau airborne. 239 pakar juga mendesak WHO agar segera mengubah rekomendasi terkait penularan Corona. VirusCorona WHO via detikHealth
Baca lebih lajut »