TERDAKWA Andi Desfiandi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung. Upaya hukum itu dilakukan setelah putusan penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
TERDAKWA Andi Desfiandi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung. Upaya hukum itu dilakukan setelah putusan penyuap Rektor Universitas Lampung Karomani tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Andi akan menjalani hukuman satu tahun empat bulan penjara. Ia juga dikenakan denda Rp100 juta. Dia terbukti melanggar Pasal 5 ayat huruf UU Tipikor jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP. Saksi Yuslianti mengaku telah mentransfer Rp250 juta kepada pihak Unila. "Saya hanya mengirim uang Rp250 juta untuk infak pembangunan sesuai dari web Unila," kata Yuslianti menjawab tim jaksa KPK.
Andi bersama Karomani terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri bersama dua orang lainnya. Yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi dan Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disebut Titip Mahasiswa Masuk Unila, Rektor Untirta KlarifikasiRektor Untirta, Fatah Sulaiman, menjelaskan soal dirinya menitipkan mahasiswa inisial NZ di Fakultas Kedokteran, Unila.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Pengakuan Anggota Polri yang Memberi Uang Rp150 Juta ke Rektor UnilaMantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Pol Joko Sumarno mengakui telah memberi uang sebesar Rp150 juta ke Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani....
Baca lebih lajut »
Kejanggalan 'Sulap Putusan' MK, Tanda Tangan di Putusan dan Salinan BedaPelapor mengungkap kejanggalan pada putusan MK terkait uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 2 tanda tangan beda pada putusan dan salinan.
Baca lebih lajut »
Korupsi Jalur Mandiri Unila, YLBHI: Hukum Harus Menyasar Sampai ke AkarSIDANG mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru, menyuguhkan fakta-fakta baru terkait keterlibatan para pejabat di lingkungan Kemendikbud-Ristek, DPR, MUI, hingga para pengusaha.
Baca lebih lajut »
Hakim tegur kabiro akademik Unila sering jawab 'tidak tahu''Jabatanmu itu kabiro. Negara memercayakan kepada Saudara Kabiro. Penyidik saja tahu mekanismenya seperti apa masa Saudara Kabiro tidak tahu? Kalau saya malu...' kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Baca lebih lajut »
Manis di Bibir, Kabiro Akademik Unila Bilang Anti Kolusi tapi Diminta Bantu Keponakan Pegawai KemendikbudKepala Biro (Kabiro) Akademik dan Kemahasiswaan Unila mengakui memiliki dua putri yang kuliah di FK Unila. Dalam sidang, dia sempat ditegur jaksa.
Baca lebih lajut »