Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas dari pusaran kasus suap di Mahkamah Agung (MA). KPK melawan vonis tersebut dan segera mengajukan kasasi.
Menurut Arif, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan alat bukti untuk menjerat Gazalba dalam kasus suap di MA itu tidak kuat. Sementara itu, JPU KPK meyakini alat bukti yang mereka kantongi sudah kuat untuk menjerat Gazalba.
"Pertimbangan majelis intinya tidak cukup bukti. Tapi kalau kita lihat, kita yakin bahwa alat bukti terutama saksi kemudian petunjuk itu menurut kami kuat untuk membuktikan dakwaan kami terhadap apa yang kita sangkakan kepada terdakwa. Namun majelis hakim menilai lain, nanti kita akan kupas, kita perdalam lagi putusan ini," ucapnya.
Gazalba Saleh telah dituntut 11 tahun penjara di pusaran kasus suap di MA. Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman. Gazalba diyakini melanggar Pasal 12 huruf C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
Gazalba didakwa menerima uang senilai 20 ribu Dollar Singapura dari total SGD 110 ribu untuk mengurus kasasi pidana KSP Intidana. Uang haram tersebut untuk mempengaruhi putusan Gazalba supaya Budiman Gandi Suparman dipenjara selama 5 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN BandungHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung Baca di
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
KPK Pastikan Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba yang Divonis BebasKPK memastikan terus mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh yang divonis bebas Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca lebih lajut »
Alat Bukti Tidak Kuat, Gazalba Saleh Divonis BebasHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
KY Cermati Langkah KPK Pascavonis Bebas Hakim GazalbaKOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak dapat masuk ke substansi putusan perkara korupsi yang melibatkan hakim agung Gazalba Saleh. Sumber:
Baca lebih lajut »