Sudah 32 kali MK konsisten tidak mengabulkan permohonan perubahan ataupun penghapusan ”presidential threshold”. Akankah MK berubah sikap pada pengujian kali ini?
Mahkamah Konstitusi kembali akan memutus perkara pengujian konstitusionalitas ketentuan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atauyang diatur di Undang-Undang Pemilu. Dari 18 perkara yang akan diputus pada Kamis , empat perkara terkait dengan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden.
Sementara Dian menganggap pengaturan ambang batas menjadikan hak mengusung calon presiden dan wakil presiden hanya didapat oleh partai-partai politik yang meraih suara tinggi pada pemilu sebelumnya. Kondisi ini sekaligus menutup akses bagi partai politik peserta pemilu dengan persentase rendah yang tidak ingin berkoalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ambang batas pencalonan presiden yang diharapkan menjadi sarana untuk membentuk dukungan presiden yang kuat di parlemen tidak sepenuhnya terwujud. Sebab, banyak parpol di luar pengusung justru merapat setelah pilpres berakhir. Keempat perkara tersebut yaitu perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia dkk dan perkara Nomor 87/PUU-XXII/2024 yang diajukan Dian Fitri Sabrina dkk. Kemudian perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 yang diajukan Hadar Nafis Gumay dan Titi Anggraini, serta perkara Nomor 129/PUU-XXII/2023 yang diajukan Gugum Ridho Putra dkk.
Ambang Batas Presiden Presidential Treshold
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klaim Sembilan Garis Putus-Putus Cina DipertanyakanSeorang ahli hukum mempertanyakan kebijakan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dianggap pro-Cina terkait pernyataan bersama dengan Presiden Xi Jinping tentang Laut Cina Selatan.
Baca lebih lajut »
MK Uji Konstitusionalitas Presidential ThresholdMahkamah Konstitusi (MK) akan memutus empat perkara terkait uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden. Para pemohon meminta MK menghapus syarat ambang batas, menilai hal ini membatasi pilihan pemilih dan merugikan moralitas demokrasi.
Baca lebih lajut »
Mau Diblokir di AS, Akankah TikTok Dijual ByteDance?TikTok kalah dalam upaya membatalkan undang-undang yang dapat melarangnya di AS. Pengadilan mendukung hukum tersebut, TikTok berencana untuk mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Real Betis vs Barcelona: Akankah Blaugrana kembali Tampil Trengginas?Barcelona akan dijamu Real Betis di pekan ke-16 La Liga 2024/2025. Pertandingan Liga Spanyol antara Real Betis vs Barcelona di Benito Villamarin ini dijadwalkan kick-off Sabtu, 7 Desember 2024, jam 22.15 WIB, live streaming beIN SPORTS 3 di Vidio.
Baca lebih lajut »
Akankah Bitcoin Menggantikan Emas?Bitcoin dipuji sebagai aset masa depan dengan potensi menggantikan emas sebagai penyimpan nilai utama, tetapi volatilitas dan skeptisisme masih menjadi tantangan.
Baca lebih lajut »
Tampil Lagi Setelah Patah Hati, Akankah Rahmat Erwin Abdullah “Mengamuk”?Rahmat Erwin Abdullah berkata akan tampil santai di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2024. Namun, dia hampir selalu “mengamuk”, yaitu meraih medali atau pecahkan rekor.
Baca lebih lajut »